REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat mengecam keras aksi pemukulan yang menimpa Wakil Ketua Umum DPP PSI, Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa BroRon, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Wakil Ketua DPW PSI Jabar, Iwan Koswara menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“PSI Jabar mengutuk keras tindakan pemukulan terhadap BroRon. Kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan persoalan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi intimidasi dan premanisme,” ujar Iwan Koswara, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, peristiwa yang menimpa BroRon bukan sekadar serangan terhadap individu, juga ancaman terhadap kebebasan warga negara dalam memperjuangkan hak dan keadilan.
Ia menegaskan, seluruh kader PSI di Jabar memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kasus pemukulan terhadap BroRon menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa terjadi saat BroRon mendampingi sejumlah karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera yang hendak melakukan audiensi terkait gaji. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan fisik.
Akibat kejadian itu, BroRon mengalami luka robek di bagian mata kanan serta memar di bagian belakang kepala. Polisi juga telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
DPP PSI sebelumnya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap tindakan tersebut.
Iwan menambahkan, PSI Jabar berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami percaya aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus ini secara objektif. Jangan sampai praktik kekerasan seperti ini dianggap hal biasa. Semua warga negara berhak mendapat perlindungan hukum,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang demokrasi tetap sehat dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai, bukan melalui kekerasan ataupun intimidasi.
“Perbedaan pendapat maupun persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.

2 hours ago
8

















































