Palembang Icon Kantongi Sertifikasi Bangunan Hijau

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sektor properti ritel berupaya menekan konsumsi energi dan air di tengah tuntutan efisiensi dan pengurangan emisi. Standar bangunan hijau menjadi instrumen untuk mengukur komitmen tersebut secara terverifikasi.

Palembang Icon di Kota Palembang, misalnya, menerima sertifikasi EDGE pada 11 Februari 2026. Sertifikasi ini menjadikan mal yang dikelola PT Lippo Malls Indonesia (LMI) itu menjadi mal pertama di Palembang yang memperoleh standar bangunan hijau internasional tersebut.

EDGE, Excellence in Design for Greater Efficiencies, merupakan sistem sertifikasi bangunan hijau yang dikembangkan International Finance Corporation, anggota World Bank Group.

Sertifikasi ini mensyaratkan efisiensi minimal 20 persen pada energi, air, dan emisi karbon material dibanding bangunan konvensional, dan di Indonesia diterbitkan oleh Green Building Council Indonesia.

Penyerahan plakat EDGE dilakukan oleh Ketua Umum Green Building Council Indonesia Ignesjz Kemalawarta dan East Asia Regional Green Buildings Lead, CBD, IFC Benjamin Van Der Auwera kepada Mall Direktur Palembang Icon Didi Halim Simon.

Berdasarkan hasil verifikasi, Palembang Icon mencatat penghematan energi sebesar 20,49 persen atau setara 1,2 MWH per tahun. Penghematan air mencapai 37,57 persen serta pengurangan emisi karbon pada material bangunan sebesar 100 persen, dengan efisiensi biaya utilitas lebih dari Rp1,4 miliar per tahun.

Upaya efisiensi air dilakukan melalui penggunaan keran dan toilet hemat air, pemanfaatan air hujan, serta sistem pengolahan air bekas untuk digunakan kembali. Pengelolaan tersebut mengacu pada standar teknis dan kesehatan yang berlaku.

Mall Direktur Palembang Icon Didi Halim Simon mengatakan, sertifikasi EDGE merupakan bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip pembangunan dan pengelolaan gedung yang berkelanjutan. “Palembang Icon tidak hanya kami hadirkan sebagai pusat perbelanjaan modern, tetapi juga sebagai ruang publik yang memperhatikan efisiensi energi, air, dan dampak lingkungan dan menjadi mal pertama dan satunya satunya di kota Palembang yang menerima sertifikasi ini,” kata Didi dalam siaran pers, Rabu (11/2/2026).

Penerapan standar bangunan hijau di sektor ritel dinilai semakin relevan seiring meningkatnya biaya energi dan tekanan terhadap praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab.

Sertifikasi berbasis kinerja seperti EDGE menjadi indikator bagi pelaku usaha untuk menunjukkan efisiensi operasional sekaligus pengurangan dampak lingkungan dalam jangka panjang.

Read Entire Article
Politics | | | |