Menjaga Marwah NU di Persimpangan Abad Kedua

2 hours ago 5

Image Acep Jamaludin

Politik | 2026-08-21 13:12:52

Ilustrasi bendera NU dan uang

Oleh: Acep Jamaludin

Perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang bakal digelar pada akhir Agustus nanti di Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang bukan sekadar panggung lima tahunan untuk perebutan kursi kepemimpinan nasional. Bagi jutaan Nahdliyin, perhelatan di ambang abad kedua organisasi ini adalah gelanggang cermin diri: apakah jamiyyah ini tetap menjadi benteng keteduhan umat, atau perlahan lapuk menjadi mesin birokrasi dingin yang ditinggalkan roh pergerakannya?

Bayang-bayang politik pasca-Reformasi memang kian pekat. Riset Edward Aspinall dan Ward Berenschot tentang politik patronase di Indonesia merekam secara tajam bagaimana arus uang, jaringan lobi, dan pengaruh penjualan telah merangsek ke urat saraf organisasi kemasyarakatan.

NU tak lepas dari kepungan itu. Menjelang perhelatan pada akhir Agustus nanti, ada tiga ganjalan utama yang saling berjalin: penyakit politik transaksional, tarikan magnet kekuasaan, dan jurang yang kian melebar antara elite organisasi dan warga di akar rumput.

Ancaman Politik Transaksional

Sinyal bahaya politik uang makin nyaring terdengar. Dari Jakarta, Ketua PWNU DKI Jakarta Kiai Samsul Ma'arif secara terbuka melontarkan peringatan tentang potensi intervensi modal luar yang berupaya menyusup ke forum Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Peringatan ini bukan bisikan tanpa alasan.

Ketika logika pasar merembet ke bilik permusyawaratan ulama, ukuran kepemimpinan otomatis berubah. Kedalaman ilmu agama, rekam jejak pengabdian, dan keteguhan moral pelan-pelan disingkirkan oleh tebalnya modal finansial serta kelincahan lobi politik. Jika praktik ini dibiarkan melenggang, legitimasi kepemimpinan moral NU bakal ambruk.

Generasi muda Nahdliyin wajib berdiri di baris terdepan untuk membendung pemburu rente, memastikan forum AHWA tak berubah menjadi arena tawar-menawar kekuasaan.

Risiko Kooptasi Kekuasaan

Jika politik uang menggerogoti dari dalam, maka hubungan yang terlalu mesra dengan istana mengancam kemandirian NU dari luar. Tarikan magnet kekuasaan ini semakin nyata ketika berbagai program strategi pemerintah—mulai dari Makan Bergizi Gratis, penguatan Koperasi Desa, hingga Sekolah Rakyat—dijulurkan langsung ke basis-basis sosial Nahdliyin di pedesaan.

Secara awam, masuknya program-program tersebut sering dianggap sebagai bentuk "kepedulian negara" atau keberhasilan jaringan elite NU dalam melobi pusat. Namun, di situlah jebakan logikanya. Dalam kajian hubungan kekuasaan, hubungan antara negara dan organisasi keagamaan berbasis massa jarang sekali berdiri di atas pijakan yang setara. Ia hampir selalu mengarah pada pertukaran simbiotik yang timpang: negara menyetor kucuran anggaran, lisensi proyek, dan legitimasi administratif, sementara organisasi pertukarannya dengan dua hal yang paling dibutuhkan penguasa: otoritas moral dan batang dukungan massa.

Di sinilah letak risiko kooptasinya. Ketika lembaga-lembaga NU—dari pesantren, koperasi, hingga struktur kepengurusan di daerah—mulai menggantungkan dapurnya pada ceruk proyek dan kemitraan pemerintah, fungsi kritis organisasi otomatis terintervensi. NU berisiko mengalami ketergantungan struktural. Pengurus akan berpikir ribet untuk bersuara lantang memikirkan kebijakan negara yang menggusur lahan petani atau merusak lingkungan, karena ada kran program dan anggaran yang dipertaruhkan.

NU perlahan bisa berubah: dari benteng kritis masyarakat sipil menjadi sekedar agen pelaksana (vendor) kebijakan pemerintah. Padahal, kemandirian adalah nafas sejarah jamiyyah ini. NU lahir, tumbuh, dan membesar dari koin infak jemaah, sumbangan swadaya pengusaha kampung, dan pengabdian tulus kepada kiai tanpa gaji—bukan dari topangan proyek negara yang bersifat fana dan sarat kepentingan politik.

Generasi muda Nahdliyin harus berani menegaskan garis batas yang sehat: mendukung program pemerintah yang memang menyejahterakan warga negara adalah hal yang wajar, namun menukarnya dengan otonomi dan daya kritis organisasi adalah transaksi yang sangat mahal.

Membangun Kedaulatan Ekonomi

Kerapuhan di sektor ekonomi adalah tantangan sejarah yang membayangi warga Nahdliyin selama bergenerasi-generasi. Di tengah himpitan ketimpangan nasional, wacana mengenai kemandirian sering kali berhenti sebagai retorika keagamaan atau jargon organisasi semata. Namun, jika mau menengok ke akar rumput, jalan keluar untuk membangun kesejahteraan ekonomi tersebut sebenarnya sudah lama menyala dan berjalan di berbagai daerah.

Model-model kemandirian ini dapat kita temukan dalam ekosistem ekonomi lokal yang terus tumbuh dari bawah. Di berbagai wilayah, jaringan koperasi syariah berbasis jemaah, unit usaha mandiri pesantren, hingga kelompok simpan pinjam warga terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian lokal. Kehadiran komunitas minimarket, unit pengolahan hasil pertanian, hingga badan usaha berbasis pengelolaan lingkungan hidup menjadi bukti nyata bahwa warga mampu berdaya tanpa menengadahkan tangan pada bantuan proyek pusat.

Pembelajaran penting dari berbagai praktik baik ini menunjukkan bahwa masa depan NU di abad kedua membutuhkan fondasi ekonomi kerakyatan yang konkret dan penghapusan dari bawah (bottom-up). Kedaulatan ekonomi tidak dijemput melalui proposal proyek ke ibu kota, melainkan dirajut melalui konsolidasi potensi warga. Koperasi jemaah, wirausaha pesantren, advokasi kedaulatan tanah, serta jejaring perdagangan gotong royong antar daerah adalah instrumen nyata yang sudah teruji untuk memutus rantai ketergantungan.

Tugas generasi terdidik Nahdliyin saat ini adalah memfasilitasi, memperluas, dan mereplikasi model-model kemandirian ini ke berbagai pelosok daerah. Dengan memperkuat ekosistem ekonomi berbasis nilai tawazun (seimbang) dan tasamuh (toleran), NU tidak hanya berhasil memerdekakan warganya dari kerapuhan ekonomi, namun juga memiliki politik tawar yang terwujud di hadapan negara dan pasar.

Merawat Akar Rumput

Muktamar ke-35 pada akhirnya adalah pertarungan menjaga makna gerakan. NU akan terus berdiri tegak bukan karena kemegahan kantor pengurus besar atau seberapa sering elitnya keluar-masuk lingkar kekuasaan.

Kekuatan sejati NU selalu menghujam di petak-petak sawah, pesisir pantai, pasar tradisional, dan surau-surau kampung. Marwah organisasi tidak bisa ditawar. Suara kritis dan agenda pemberdayaan ekonomi harus dilakukan dari pijakan yang sama: berdiri sejajar bersama petani, buruh, dan nelayan.

Kaum Nahdliyin adalah kita, dan mengawal rumah besar ini dari ancaman politik transaksional adalah ikhtiar bersama untuk memastikan NU memasuki abad keduanya dengan kepala tegak.

*) Penulis merupakan Ketua Kaderisasi Nasional PB PMII

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |