Memerangi Mafia Pangan

11 hours ago 12

Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari berbagai literatur diperoleh informasi "Mafia Pangan" adalah kelompok atau individu yang melakukan praktik ilegal atau tidak etis dalam perdagangan pangan, seperti penimbunan yakni menyimpan pangan dalam jumlah besar untuk memengaruhi harga.

Bisa juga karena spekulasi yakni membeli pangan dengan tujuan menjualnya dengan harga lebih tinggi atau karena pemalsuan yakni mengubah atau memalsukan kualitas pangan untuk mendapatkan keuntungan.

Mafia pangan bisa menyebabkan kenaikan harga pangan, kelangkaan, dan masalah keamanan pangan. Itu sebabnya, mafia pangan harus dilawan dengan serius dan diberantas hingga ke akar-akarnya.

Sejalan dengan semangat itu, ada pernyataan menarik dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. "Saat ini, jalan menuju swasembada pangan sedang terang benderang. Jadi, kalian para mafia dan simpatisannya jangan mengadu domba. Kami tegak lurus pada Presiden dan Wapres. Kami solid untuk kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia".

Pernyataan Mentan di atas cukup jelas dan tegas. Pemerintah tidak akan pernah merasa lelah memberantas mafia pangan. Pemerintah bersikukuh yang namanya mafia pangan, tidak akan dibiarkan tumbuh dan berkembang di Tanah Merdeka.

Mafia pangan benar-benar benalu pembangunan yang harus diberangus hingga ke akar-akarnya. Pada periode Pemerintahan Presiden Jokowi misalnya, 784 kasus mafia pangan berhasil diungkap dengan 411 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerintah tidak pernah mau berkompromi soal mafia pangan. Kasus-kasus tersebut mencakup pelanggaran terkait pupuk, hortikultura, peternakan, dan praktik curang dalam distribusi beras.

Di internal Kementerian Pertanian (Kementan), lebih dari 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran disiplin serta integritas. Ini gerakan bersih-bersih yang dilakukan tanpa pandang bulu.

Bagi keluarga besar Kementan, memerangi korupsi dan sejenisnya, telah dijadikan komitmen utama dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Langkah Mentan ini, tentu dapat kita pahami.

Sebelum Bung Amran Sulaiman diberi kehormatan dan tanggung jawab menakhkodai Kementan yang kedua kalinya, di era Pemerintahan Presiden Jokowi, kementerian yang dipimpinnya sempat mengalami praktik "kejahatan kerah putih" yang dilakukan bareng-bareng oleh menteri, sekjen dan salah seorang direktur di Ditjen PSP.

Mengacu pada pengalaman yang memilukan dan memalukan ini, Bung Amran tampak serius melakukan bersih-bersih di kementerian yang dipimpinnya. Sejak itu, dapat kita saksikan dirinya berjuang keras melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang dilakukan pejabat di Kementerian Pertanian.

Seiring perjalanan waktu, dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih atau di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Kementan kembali melanjutkan langkah tegas. Dalam periode itu, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 50 perusahaan tengah diproses hukum karena merugikan negara serta petani.

Bahkan beberapa waktu lalu, dunia media sosial dihangatkan pernyataan Bung Amran Sulaiman yang menyebut akan ada pengamat dari perguruan tinggi ternama yang bakal masuk penjara.

Langkah "bersih-bersih" di Kementan tidak mungkin berhasil dengan baik, jika tidak didukung kesungguhan Mentan. Keberanian Mentan membersihkan pejabat di Kementan yang nyata-nyata terlibat dalam praktik korupsi dan sejenisnya, patut diberi acungan jempol.

Mentan dikenal sebagai "Mr Clean". Artinya, sangat tidak mungkin dirinya bisa diajak berkompromi merampok uang negara. Bung Amran bukan tipe pemimpin yang dapat disuap demi memuaskan kepentingan pribadi atau keluarganya.

Itu sebabnya, jika dirinya sudah memperingati mafia pangan, maka siap-siaplah menerima risiko, sekiranya masih melakukan perbuatan dan perilaku yang tercela.

Mafia Pangan jangan sedikitpun diberi peluang tumbuh dan berkembang di negeri ini. Banyak analisis betapa bahayanya mafia pangan.

Pertama, mafia pangan bisa menyebabkan kenaikan harga pangan yang tak wajar, membuat pangan menjadi tidak terjangkau bagi masyarakat. Kedua, praktik penimbunan dan spekulasi oleh mafia pangan dapat menyebabkan kelangkaan pangan, memperburuk masalah ketahanan pangan.

Ketiga, pemalsuan dan perubahan kualitas pangan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Atas gambaran demikian, mafia pangan dapat menciptakan dampak negatif pada ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Tugas dan kewajiban kita bersama memberangusnya. Jangan ragu, ayo kita lawan mafia pangan.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |