REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menanggapi dilaporkannya eks ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng) Masruhan Samsurie terkait dugaan penggelapan dana saksi pada Pemilu 2024. Pihak yang melaporkan Masruhan ke polisi adalah Ketua DPC PPP Sukoharjo Dableg Siswo Sunarto.
"Saya berharap ini nanti bisa diselesaikan secara internal ya, kekeluargaan, tidak sampai masuk ke wilayah hukum," kata Mardiono ketika ditanya perihal pelaporan terhadap Masruhan seusai menghadiri Muswil IX DPW PPP Jateng di Hotel Patra Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Dia menilai, kasus pelaporan terhadap Masruhan bisa disebabkan karena kurangnya komunikasi dan keterbukaan. "Inilah pentingnya kita terus menjalin silaturahmi, berkomunikasi, supaya kalau ada hal-hal yang ini kemudian ada tabayun," ujarnya.
Mardiono memastikan DPP PPP akan berupaya memediasi para pihak terkait dalam pelaporan Masruhan. Ketika ditanya soal apakah bakal ada sanksi jika Masruhan terbukti menggelapkan dana saksi pada Pemilu 2024, Mardiono enggan berspekulasi.
"Ya itu akhir (urusan sanksi). Tapi kita lakukan tabayun dulu, dan itu sebenarnya kan untuk konsumsi internal ya, di wilayah yang sangat privasi sebenarnya," ucap Mardiono.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin mengaku telah mengetahui soal dilaporkannya Masruhan Samsurie ke kepolisian oleh DPC PPP Sukoharjo karena dituding menggelapkan dana saksi pada Pemilu 2024. Yasin mengimbau para kader partainya agar tak terpecah karena PPP sangat membutuhkan suara pada Pemilu 2029.
"Kita taati kalau aturannya itu berkaitan dengan hukum, kita taati. Yang jelas bahwa ini kita lagi dalam tahap pembenahan internal," kata Yasin ketika ditanya soal pelaporan terhadap Masruhan Samsurie seusai menghadiri Masa Musrenbang Provinsi Jateng 2026 yang digelar di Gedung Gradhika, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).
Kendati demikian, Yasin, yang saat ini turut menjabat Wakil Gubernur Jateng, mengingatkan para kader partainya bahwa PPP membutuhkan suara pada Pemilu 2029. "Makanya ini saya mengharap kepada DPP untuk mengkanalisasi, jangan memecah-mecah, kita butuh suara untuk 2029. Cukup kita selesaikan di internal, di pusat, tidak usah kita libatkan pengurus atau kader di bawah," ucap Yasin.
Dia menambahkan, soal dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 yang dilakukan Masruhan Samsurie, DPP PPP membuka peluang melakukan investigasi internal. "Itu kan (dugaan penggelapan) tahun 2024 ya. Saya belum jadi sekretaris. Tapi saya akan mengawal itu semua, kita taati aturan laporannya bagaimana, tanggapannya bagaimana," kata Yasin.
Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, telah melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jateng, Masruhan Samsurie, ke Polda Jateng pada Senin (2/2/2026). Masruhan dituding telah melakukan penggelapan dana saksi yang digelontorkan DPP PPP untuk dewan pengurus PPP di Jateng pada Pemilu 2024.
Dableg mengungkapkan, pada Pemilu 2024, DPP PPP menggelontorkan dana saksi sebesar Rp8,4 miliar. Namun, dia mengeklaim, dana saksi yang disalurkan ke DPC PPP se-Jateng hanya 40 persen dari yang diajukan.
Pada 2024, DPW PPP Jateng masih dipimpin Masruhan. "Pak Masruhan ceritanya patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin," kata Dableg ketika diwawancara pada Selasa (3/2/2026).
Menurut Dableg, dugaan penggelapan dana saksi tersebut terungkap setelah DPP PPP memverifikasi kepada DPC-DPC PPP se-Jateng soal berapa dana saksi yang mereka terima. "Sebab pengertian dari DPP permohonan (dana saksi) itu diberikan secara full. Ternyata yang diterima perwakilan DPC-DPC se-Jawa Tengah tidak seperti yang digelontorkan DPP," ucapnya.
Dia mencontohkan, pada Pemilu 2024 lalu, DPC PPP Sukoharjo mengajukan dana saksi sebesar Rp480 juta. Namun kala itu Dableg hanya menerima sebesar Rp63 juta. Menurut Dableg, hal tersebut turut dialami DPC-DPC PPP lainnya di Jateng.
Dableg menambahkan, DPC PPP Klaten, misalnya, hanya menerima dana saksi sebesar Rp104 juta. Padahal mereka mengajukan Rp550-an juta. "Yang agak banyak itu (DPC PPP) Karanganyar, yang diajukan Rp320 juta, tapi turun Rp84 juta," ujarnya.
Dia mengatakan, DPP PPP sudah sempat mengklarifikasi dan berusaha memediasi persoalan tersebut. Namun Dableg mengeklaim, Masruhan tak memberikan respons memadai.
Meski DPC PPP se-Jateng mengalami hal serupa, hanya DPC PPP Sukoharjo. Dableg mengungkapkan, dalam laporannya, dia sudah menyertakan sejumlah bukti. "Harapan kami segera ditindaklanjuti. Kemarin saya, lewat lawyer kami, memberi deadline minimal satu hingga dua minggu. Kalau tidak ada tindak lanjut akan kami datangi kembali," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengonfirmasi soal adanya laporan dugaan penggelapan dana terhadap Masruhan Samsurie yang dilakukan oleh Dableg Siswo Sunarto. "Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya akan kami monitoring dan didisposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut," kata Artanto.
Republika telah menghubungi Masruhan Samsurie untuk meminta klarifikasi soal pelaporan dirinya ke Polda Jateng. Namun Masruhan belum bersedia memberikan tanggapan memadai. "Pada saatnya saya kirim rilis," ucap Masruhan. (Kamran Dikarma)

2 hours ago
8















































