Sejumlah warga korban bencana yang terisolir melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) lewat jembatan tali darurat penghubung dari Desa Bergang Kecamatan Ketol, Aceh Tengah dan Desa Simpang Rahmat, Gajah Putih, Bener Meriah, Aceh, Ahad (14/12/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat dinilai lamban dan tidak menunjukkan kepekaan krisis (sense of crisis) dalam menangani dampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam jumpa pers pada hari ini.
Sekretaris LBH AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mengatakan, pemerintah pusat tampaknya enggan menetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumut dan Sumbar. Padahal, lanjut dia, masing-masing pemerintah daerah (pemda) setempat sudah menyuarakan ketidaksanggupan dalam menangani keadaan pasca-musibah tersebut.
"Apalagi ini bencana ekologi, bencana yang diakibatkan karena tangan-tangan manusia, karena kebijakan negara juga," ujar Ikhwan Fahrojih di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Karena itu, LBH AP PP Muhammadiyah mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan darurat bencana nasional di Aceh, Sumut dan Sumbar. Jika penetapan status itu tak kunjung dilakukan Jakarta dalam waktu dekat, maka lembaga ini akan menempuh jalur hukum, antara lain, yakni gugatan class action.
“Kami akan melakukan upaya konstitusional seperti gugatan class action,” kata Ikhwan.
Pihaknya menilai, salah satu masalah dalam penanganan pasca-bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar ialah keengganan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menetapkan status darurat bencana nasional.
Sesungguhnya, tegas Ikhwan, secara normatif dan yuridis tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak menetapkan status demikian. Dengan penetapan status bencana nasional, upaya penyelamatan para korban, pemulihan, serta rekonstruksi di ketiga provinsi tersebut dinilai akan lebih lancar.
Ikhwan mengatakan, pihaknya melalui tim LazisMu dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) sudah mendengar langsung aspirasi dari masyarakat yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Tidak mungkin pemerintah daerah sanggup menanganinya tanpa perhatian khusus dari pemerintah pusat.

2 hours ago
4












































