Komisi I DPR Pilih tak Mempermasalahkan Mutasi Letjen Kunto yang Kemudian Dibatalkan

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono menilai tidak ada masalah terkait batalnya pencopotan Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Namun, menurut Dave, kalau masalah ini penting maka dapat diadukan ke Komisi I.

"Bila mana ada kendala yang dilihat mengganggu kinerja TNI, dapat disampaikan ke Komisi I," ujar politisi dari Partai Golkar itu, kepada Republika, Senin (5/5/2025).

Hal itu disampaikan Dave terkait Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang membatalkan keputusan mencopot Letjen Kunto. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Dengan demikian, Kunto masih memegang jabatan Pangkogabwilhan I.

"Itu adalah dinamika internal Mabes TNI, dan sudah dijelaskan oleh puspen terhadap proses yang berlangsung," kata Dave.

Lewat keputusan Panglima TNI itu, Kunto batal digeser menjadi Staf Khusus KSAD yang merupakan jabatan nonjob. Sehingga mutasi sebelumnya dianggap tidak ada.

Dave juga menilai tak ada masalah dalam proses rotasi dan mutasi di tubuh TNI. Dave mengklaim performa TNI saat ini sudah tergolong baik.

"Per saat ini, saya pribadi melihat performa TNI sangat baik, walaupun ada sejumlah hal yang dapat diperbaiki untuk peningkatan ke depannya," ujar Dave.

Tercatat, Kunto adalah putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998 dan Panglima ABRI periode 1988-1993, Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Kunto resmi mengemban jabatan Pangkogabwilhan I dari matra darat pertama kalinya pada pertengahan Januari 2025.

Semula, mutasi Kunto bertepatan dengan ayahnya yang mendorong pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Lalu Laksda Hersan selaku eks ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Tapi karena mutasi gagal terjadi, Laksda Hersan masih tetap memegang jabatan sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III. Hersan yang juga mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Jokowi batal naik pangkat bintang tiga.

Keputusan Panglima TNI juga membuat Laksda Hudiarto Krisno Utomo batal menjabat Pangkoarmada III menggantikan Laksda Hersan. Dia tetap menjadi Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menilai, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.

"Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025). 

Read Entire Article
Politics | | | |