KPPU Minta Dilibatkan dalam Rapat Pemerintah Bahas Sertifikasi Halal

2 hours ago 2

Wakil Ketua KPPU Aru Armando dalam Konferensi Pers di Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah untuk melibatkan KPPU dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan, termasuk terkait aturan sertifikasi halal yang turut disorot dalam laporan United States Trade Representative (USTR) Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPPU Aru Armando mengatakan, perlu ada koordinasi yang lebih erat antara kementerian dan lembaga, agar tidak muncul kebijakan yang tumpang tindih dan berpotensi kontraproduktif. KPPU merasa perlu diajak koordinasi lagi dengan pemerintah sebenarnya kebijakan yang akan akan dilakukan.

"Itu seperti apa, seperti yang tadi kami sampaikan. Kami tentu berharap koordinasi ini dilakukan supaya setiap elemen ya pemerintah maupun kementerian, lembaga dalam lini KPPU tidak mempunyai kebijakan yang saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya," ujar Aru dalam Konferensi Pers di Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Aru menilai, kebijakan seperti sertifikasi halal perlu dibahas secara menyeluruh bersama KPPU agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim usaha.

"Harapannya terkait dengan apa yang disampaikan tadi, perlu ada konsultasi dan koordinasi antara pemerintah dengan KPPU untuk membahas apa dampak dari kebijakan itu. Misal ada sertifikasi halal, sikap dari KPPU itu seperti apa," ucapnya.

Menurut Aru, KPPU siap terlibat langsung dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat kementerian maupun rapat kabinet. Khususnya, sambung dia, untuk isu-isu ekonomi dan perdagangan.

"Bisa jadi KPPU diundang untuk kita berdiskusi atau seperti yang tadi kami sampaikan, sudah saatnya KPPU ini terlibat dalam rapat-rapat koordinasi pemerintah. Termasuk kalau perlu terlibat dalam rapat kabinet ketika pemerintah menyusun, merilis kebijakan atau peraturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, bisnis, dan perdagangan," kata Aru.

Menurut Aru, menekankan, selama koordinasi belum dijalankan secara menyeluruh, potensi benturan antar kebijakan sangat mungkin terjadi. "Sepanjang itu tidak dilakukan, kita khawatir bahwa setiap kebijakan-kebijakan yang dilakukan tanpa koordinasi itu sifatnya bisa potensi kontraproduktif," kata Aru.

Read Entire Article
Politics | | | |