REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat memaparkan, kinerja sektor jasa keuangan (SJK) di Jawa Barat (Jabar) hingga Triwulan I 2026 tetap menunjukkan ketahanan yang baik di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.
Sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan positif (year on year) tecermin dari beberapa indikator, antara lain total aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit. Tingkat pertumbuhan masing-masing pada posisi Maret 2026 sebesar 5,93 persen 9,17 persen, dan 1,39 persen.
Sektor jasa keuangan di Jawa Barat masih mampu menjaga stabilitas dan tumbuh secara positif, meskipun tekanan ekonomi global dan nasional cukup tinggi. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap kuat. Tingkat risiko kredit yang direfleksikan rasio Non-Performing Loan (NPL) relatif terjaga dalam batas threshold dengan nilai 3,44 persen.
Fungsi intermediasi yang tecermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 135,27 persen menunjukan porsi kredit yang disalurkan kepada masyarakat lebih besar dibandingkan DPK yang dihimpun.
Pada Maret 2026, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek di Jabar mencapai Rp 1.047 triliun, tumbuh 1,39 persen YoY.
Kontribusi penyaluran kredit di Jabar (market share) mencapai 11,85 persen terhadap total kredit nasional dan merupakan provinsi dengan market share kredit terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Rasio NPL gross perbankan di Jabar 3,44 persen.
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit (berdasarkan lokasi proyek bukan bank) terbesar dan juga memiliki pertumbuhan kredit dengan risiko tergolong rendah antara lain rumah tangga sebesar Rp 438,16 Triliun (tumbuh 4,82 persen YoY) dengan NPL gross 3,18 persen).
Industri pengolahan Rp 170,72 triliun (tumbuh 6,50 persen YoY dengan NPL gross 2,62 persen), real sstate Rp 38,31 triliun (tumbuh 12,79 persen YoY dengan NPL gross 0,75 persen), bukan lapangan usaha lainnya Rp 43,24 triliun (tumbuh 5,42 persen dengan NPL gross 1,64 persen), serta pengangkutan dan pergudangan tumbuh Rp 30,54 triliun (tumbuh 0,62 persen YoY dengan NPL gross 0,62 persen).
Perlambatan penyaluran kredit disebabkan penurunan kredit pada sejumlah sektor, yaitu perdagangan besar dan eceran ( Rp 4,30 triliun), konstruksi (Rp 2,09 triliun), dan pertanian kehutanan perikanan ( Rp 3,67 triliun) karena adanya kenaikan risiko kredit pada sektor-sektor unggulan tersebut
OJK Jabar berupaya tetap mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif dengan risiko terukur sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.
Berdasarkan kegiatan usaha, perbankan masih didominasi jenis usaha konvensional dengan market share aset, DPK, dan kredit masing-masing 90,36 persen (Rp 978 triliun), 89,46 persen (Rp 693 triliun), dan 88,41persen (Rp 926 triliun). Sisanya, jenis usaha syariah.
Sedangkan, Berdasarkan fungsinya, perbankan di Jabar per Maret 2026 didominasi Bank Umum dengan market share aset, DPK, dan kredit masing-masing 96,93 persen (Rp 1.049 triliun), 97,15 persen (Rp 752 triliun), dan 97,65 persen (Rp 1.023 triliun). Sisanya, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Per Maret 2026, total aset BPR dan BPRS di Jabar mencapai Rp 33,22 triliun, tumbuh 1,61 persen YoY (Rp 0,53 triliun). DPK BPR dan BPRS sebesar Rp 22,03 triliun, tumbuh 2,47 persen YoY (Rp 0,53 triliun).
Realisasi penyaluran kredit Rp24,65 triliun, tumbuh 3,08 persen YoY (Rp 0,74 triliun). Rasio NPL gross BPR dan BPRS di Jawa Barat menunjukan tren memburuk dari 12,18 persen di Maret 2025 menjadi 14,09 persen di Maret 2026.
Perkembangan Pasar Modal, PVML, dan PPDP
Tingkat inklusi masyarakat terhadap produk pasar modal mengalami pertumbuhan cukup signifikan tecermin dari jumlah SID di Jabar yang tumbuh 63,76 persen YoY.
Jumlah SID dari Jabar posisi Maret 2026 tercatat 4.867.627 SID atau tumbuh 63,76 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya dan merupakan yang tertinggi nasional. Sementara total transaksi saham dari Jabar mencapai Rp 36,40 triliun, terbesar kedua dari nasional setelah DKI Jakarta.
Saat ini sudah ada 85 perusahaan dari Jabar terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari sektor perbankan, telekomunikasi, properti, industri makanan dan minuman, otomotif, migas jasa konsumen, serta otomotif.
Pada periode Februari 2025, perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML), serta Perusahaan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Jabar tumbuh positif.
Penyaluran pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tumbuh 1,4 persen yoy yang semula Rp 80,11 triliun pada Februari 2025 menjadi Rp 81,23 triliun pada Februari 2026, dengan rasio NPF sebesar 3,44 persen.
Pada periode yang sama, perusahaan Modal Ventura telah menyalurkan pembiayaan Rp 3,43 triliun meningkat 8,91 persen yoy dari posisi Februari 2025 Rp 3,15 triliun, dengan rasio NPF sebesar 4,94 persen.
Pada posisi Desember 2025, penyaluran pembiayaan melalui perusahaan Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp 23,94 triliun meningkat 22,39 persen yoy dari posisi Desember 2024 sebesar Rp 19,56 triliun, dengan Tingkat Wanprestasi (TWP) 90 hari sebesar 3,29 persen.
Sedangkan total aset dana pensiun di Jabar pada posisi Februari 2026 meningkat 5,58 persen yoy, dari Rp 22,19 triliun menjadi Rp23,43 triliun.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Sepanjang Januari–April 2026, OJK Jabar bersama OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya melaksanakan 1.004 kegiatan edukasi keuangan dengan total 1,81 juta peserta.
Kegiatan ini mencakup edukasi langsung, digital, dan kolaborasi dengan pelaku jasa keuangan (PUJK), dengan segmen prioritas meliputi perempuan/IRT, pelajar dan mahasiswa, disabilitas, petani/nelayan, serta UMKM.
Program literasi keuangan ini menjadi bagian dari upaya OJK memperluas jangkauan edukasi keuangan dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan di sektor formal.
Dalam aspek perlindungan konsumen, sepanjang Triwulan I Tahun 2026, total layanan konsumen terhadap PUJK di wilayah Jawa Barat ada sebanyak 567 layanan pengaduan dan 1.587 layanan walk-in-customer. Sepanjang 2025, Jabar mencatat 4.884 aduan investasi dan pinjaman online ilegal, atau 20 persen dari total nasional.
Sejak 2025, melalui Satgas PASTI Daerah Jabar menangani berbagai kasus keuangan ilegal, termasuk penghentian aktivitas entitas seperti MBAStack, Golden Eagle International (UNDP). PT Riset Teknologi Internet dan Next 15 yang terindikasi penipuan dan skema ponzi.
OJK Jabar akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar sektor jasa keuangan tetap tangguh, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

11 hours ago
12

















































