Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu, Kemenpar Minta Pelaku Pariwisata Perketat Standar Keselamatan

5 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Wardhana mengucapkan belasungkawa atas tenggelamnya kapal wisata "Tiga Putra" akibat badai di perairan Pantai Berkas, Bengkulu, Ahad (11/5/2025). Setidaknya, terdapat tujuh orang meninggal dunia akibat kejadian itu.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan atas nama Kementerian Pariwisata, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Widiyanti melalui keterangannya, Senin (12/5/2025).

Ia menilai, kecelakaan itu menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata. Apalagi, ketika berhadapan dengan potensi cuaca buruk.

Menurut dia, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) selalu tegas menyatakan keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata.

Widiyanti mengatakan, pentingnya pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata. Kapal wisata yang mengangkut pengunjung juga harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, tetapi juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.

Ia juga mengingatkan perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal. Apalagi, data peringatan dini dari BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar.

"Kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk segera melakukan audit komprehensif operator kapal wisata, segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu," ujar dia.

Ia menegaskan, audit itu harus mencakup pemeriksaan kelayakan teknis kapal (termasuk kondisi mesin, struktur, dan navigasi), kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat), sertifikasi dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran. Widiyanti mengatakan, penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan yang lebih intensif adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami juga akan terus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.

Diketahui, Kecelakaan tersebut mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal, yang terdiri dari satu nahkoda, lima ABK dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor. Sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, 15 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit HD, dan 19 orang masih dalam proses penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara.

Read Entire Article
Politics | | | |