REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI), Anggawira menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dinilai sebagai langkah yang wajar di tengah tekanan global akibat memanasnya konflik geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut, kata dia, memang akan berdampak langsung pada lonjakan harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan utama dalam penentuan harga BBM di dalam negeri.
Ia mengatakan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar energi global yang saling terhubung. Menurut dia, Indonesia tidak memiliki kendali penuh atas fluktuasi harga minyak dunia yang saat ini mengalami tekanan signifikan.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya pengapalan, dan premi risiko akibat konflik,” kata Anggawira saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, harga minyak jenis Brent yang telah bergerak di kisaran 100 hingga 115 dollar AS per barel, bahkan sempat lebih tinggi akibat gangguan di Selat Hormuz, memberikan tekanan besar terhadap harga BBM dalam negeri. Kondisi ini membuat ruang penyesuaian harga menjadi terbuka jika tren tersebut bertahan.
Saat ini, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Jika harga minyak dunia tidak kunjung turun, maka penyesuaian harga dinilai menjadi langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Anggawira menilai, kenaikan harga BBM non-subsidi yang masih tergolong wajar berada pada kisaran 5 hingga 10 persen. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan penyesuaian secara bertahap guna meminimalkan dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
“Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar untuk BBM non-subsidi berada di kisaran 5–10%. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp12.900–13.500 per liter,” ujarnya.
Dari sisi dunia usaha, lanjut dia, kenaikan harga BBM memang akan berdampak pada peningkatan biaya operasional, terutama di sektor transportasi dan logistik. Namun, kondisi ini juga mendorong pelaku usaha untuk melakukan efisiensi dan inovasi dalam penggunaan energi.
“Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30–40% dari total biaya operasional,” kata Anggawira.
Sementara itu, pakar kebijakan publik sekaligus dosen Fisip Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari sistem energi global yang terintegrasi. Menurut dia, fenomena ini mencerminkan adanya transmisi harga dari pasar internasional ke domestik.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi di tengah memanasnya geopolitik Timur Tengah merupakan konsekuensi yang sulit dihindari dalam sistem energi global yang saling terhubung,” ujar Kristian.
Ia menjelaskan, dalam perspektif kebijakan publik, kenaikan harga tersebut bukan semata-mata keputusan internal pemerintah, melainkan respons terhadap meningkatnya risiko pasokan dan ketidakpastian global. Karena itu, kebijakan penyesuaian harga perlu dilihat secara lebih luas dalam konteks stabilitas energi nasional.
Kristian menambahkan, batas kenaikan harga yang masih dapat ditoleransi perlu mempertimbangkan daya serap ekonomi masyarakat serta potensi dampaknya terhadap inflasi. Secara empiris, kenaikan dalam kisaran tertentu masih dapat dikelola tanpa menimbulkan gejolak besar.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu bersikap rasional dalam menghadapi situasi ini, termasuk dengan menghemat konsumsi energi dan menyesuaikan pola pengeluaran rumah tangga. “Pemerintah juga diharapkan mampu merespons dengan kebijakan yang transparan, bertahap, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata dia, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak hanya dipandang sebagai tekanan ekonomi semata, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong efisiensi energi dan mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

2 hours ago
4
















































