Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyinggung adanya perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai bagian dari komunikasi ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi advokasi lingkungan Walhi menilai perpanjangan nota kesepahaman antara pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur cadangan tembaga dan emas di Papua akan melanjutkan krisis dan penderitaan di Papua. Menurut Walhi, kebijakan ini melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif dan mengabaikan keharusan untuk memulihkan lingkungan serta hak masyarakat adat Papua.
Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial serta kenaikan pendapatan negara tidak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua. Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring menilai pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua.
“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy dalam pernyataannya, Sabtu (21/2/2026) lalu.
Walhi menilai proses MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua. Walhi menegaskan proses yang tidak transparan tersebut kembali menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport.
Menurut Walhi, pemerintah bertindak menjadi juru bicara sekaligus perpanjangan tangan investasi. Pemerintah dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat adat dan orang asli Papua serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi.
"Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua," tegas Boy.
Walhi mencatat aktivitas operasi Freeport di Papua telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, seperti pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang menyingkirkan dan memisahkan relasi sakral antara orang asli Papua (OAP) dan alamnya. Dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro dinilai tidak pernah dipertimbangkan pemerintah. Pemerintah dinilai seakan memposisikan Papua sebagai objek monetisasi.

3 hours ago
8















































