REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menangguhkan aktivitas satu perusahaan tambang yang mengantongi izin penambangan di lereng Gunung Slamet. Sebelumnya, sudah ada satu perusahaan yang kegiatan pertambangannya ditangguhkan ESDM Jateng, yakni PT Dinar Batu Agung.
Kepala Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto mengungkapkan perusahaan yang aktivitas pertambangannya ditangguhkan sementara adalah PT Keluarga Sejahtera Bumindo (KSB). Izin penambangan pasir untuk perusahaan tersebut diterbitkan pada Desember 2023 dan berlokasi di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Luasan area tambang PT KSB mencapai 5,3 hektare. Namun, Agus menyebut area yang telah ditambang baru sekitar dua hektare. Lokasi pertambangan PT KSB berjarak sekitar 9,5 kilometer dari kawasan hutan Gunung Slamet.
Agus menjelaskan, meski area tambang relatif jauh dari permukiman, aktivitas penambangan PT KSB belum memenuhi standar dan kaidah teknis. “Ada tebingan dengan ketinggian lebih dari enam meter. Padahal, yang diizinkan maksimal enam meter dengan kajian teknis,” ungkapnya saat diwawancarai di Kota Semarang, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, Dinas ESDM Jateng telah mengirimkan surat peringatan kepada PT KSB. Namun, perusahaan tersebut belum menindaklanjuti peringatan yang diberikan.
“Sebelumnya sudah dikeluarkan surat peringatan kepada PT Keluarga Sejahtera Bumindo. Hari ini kami terbitkan penghentian sementara agar perusahaan fokus pada penataan, sehingga tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan pertambangan,” kata Agus.
Menurut Agus, risiko aktivitas pertambangan PT KSB terhadap permukiman warga tergolong kecil. “Namun secara K3, keselamatan lingkungan kerja di wilayah kegiatan usaha memiliki potensi bahaya. Karena itu, hari ini kami hentikan sementara untuk membenahi tebing-tebing yang terlalu terjal,” ujarnya.
Agus mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada PT KSB untuk melakukan penataan. Selain PT KSB, terdapat empat perusahaan lain yang memiliki izin tambang di wilayah Gunung Slamet, yakni CV Smart Indo Cipta, PT Saka Bumi Gandatapa, CV Krakatau Indah, dan PT Dinar Batu Agung.
Menurut Agus, meski telah mengantongi izin, aktivitas pertambangan oleh CV Smart Indo Cipta dan PT Saka Bumi Gandatapa tidak atau belum aktif. Adapun PT Dinar Batu Agung, seperti PT KSB, saat ini juga tengah menjalani penghentian sementara kegiatan penambangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Mahendra Dwi Atmoko mengungkapkan PT Dinar Batu Agung mengantongi izin penambangan batu granodiorit dengan luasan 9,7 hektare di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, sejak 2021. Namun, hingga kini luas lahan yang telah ditambang baru sekitar dua hektare.
Mahendra mengatakan sebelum viralnya protes warga Desa Baseh terkait aktivitas penambangan batu granodiorit di lereng Gunung Slamet, Dinas ESDM Jateng telah dua kali melayangkan surat teguran tertulis kepada PT Dinar Batu Agung. Teguran tersebut diberikan karena aktivitas penambangan belum memenuhi standar dan kaidah teknis serta lingkungan.
“Misalnya terkait ketinggian lereng, tidak boleh setinggi itu. Sudut lereng juga tidak boleh seterjal sekarang. Hal tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam dokumen tambang yang mereka sampaikan, tetapi tidak dipatuhi,” kata Mahendra saat dihubungi Republika, Rabu (10/12/2025).

2 hours ago
3












































