REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Minat masyarakat terhadap layanan keuangan syariah berbasis investasi terus menguat. Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 10,9 triliun per 31 Desember 2025, tumbuh 27 persen secara tahunan (YoY), seiring melonjaknya penggunaan produk investasi emas dan pembiayaan berbasis prinsip syariah.
Kinerja positif tersebut sejalan dengan peningkatan total aset UUS OCBC yang mencapai Rp 13,2 triliun, atau tumbuh 20 persen YoY. Di sisi penyaluran pembiayaan, UUS OCBC membukukan total pembiayaan sebesar Rp 5,7 triliun, dengan porsi terbesar diserap oleh pembiayaan rumah atau KPR iB yang mencapai 52 persen, sementara sisanya dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
Salah satu motor pertumbuhan utama sepanjang 2025 datang dari Tabungan Emas. Hingga Desember 2025, jumlah nasabah tabungan emas UUS OCBC melonjak 223 persen YoY, sementara total gramasi emas yang dikelola mencapai 771,2 kilogram, atau tumbuh 506 persen YoY. Pertumbuhan ini mencerminkan makin kuatnya tren investasi emas sebagai instrumen lindung nilai dan perencanaan keuangan jangka panjang berbasis syariah.
Untuk mendorong kebiasaan investasi yang lebih konsisten, UUS OCBC juga menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile. Melalui fitur ini, nasabah dapat mengatur pembelian emas secara otomatis dengan frekuensi harian, mingguan, atau bulanan sesuai kemampuan dan tujuan finansial masing-masing. Inovasi ini membuat investasi emas menjadi lebih mudah, terjangkau, dan disiplin.
Kepala Unit Usaha Syariah OCBC, Mahendra Koesumawardhana, menjelaskan bahwa kinerja solid tersebut merupakan hasil dari penguatan layanan syariah yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat. Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja yang solid, tercermin dari pertumbuhan DPK menjadi Rp 10,9 triliun dan total aset yang mencapai Rp 13,2 triliun,” ujar Mahendra.
Di luar kinerja bisnis, UUS OCBC juga memperkuat perannya dalam kontribusi sosial berbasis nilai syariah. Sepanjang 2025, total dana kebajikan yang disalurkan mencapai Rp 2,59 miliar, termasuk zakat atas bagi hasil dan zakat digital melalui OCBC Mobile sebesar Rp 280,9 juta. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program, mulai dari bantuan Ramadhan, mudik Lebaran, renovasi masjid dan mushola, pembangunan pojok baca untuk anak yatim, hingga bantuan bagi korban bencana di sejumlah wilayah.
Penguatan ekosistem syariah juga dilakukan melalui layanan OCBC Premier Banking dengan Solusi Syariah, yang memungkinkan nasabah mengoptimalkan pertumbuhan aset sekaligus menyalurkan wakaf berkelanjutan atas nama nasabah. Sepanjang 2025, dana wakaf tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok Tengah, NTB, serta perbaikan fasilitas pendidikan di Jakarta Timur.
Atas kinerja dan inovasinya, UUS OCBC meraih sejumlah penghargaan bergengsi sepanjang 2025, termasuk Indonesia Best Sharia Business Unit of Conventional Bank 2025, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards 2025, serta penghargaan Digital Innovation in Islamic Banking dan Syariah Social Impact Excellence dari ajang Road to CNBC Award 2025.

3 hours ago
5















































