Pekerja menunjukkan emas yang dijual Bank Syariah Indonesia (BSI) di ajang Bullion Connect 2025 di Jakarta, Rabu (12/11/2025). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan izin menjalankan usaha Bullion Bank berupa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob Tyaska Ananta menyoroti metodologi pemeringkatan perbankan oleh Moody’s. Menurut dia, penilaian bank, termasuk bank syariah, masih menggunakan kerangka umum perbankan konvensional sebagai dasar melalui Bank Credit Assessment (BCA).
“Belum ada metodologi khusus yang secara eksplisit ditujukan bagi bank syariah,” ujar Bob kepada Republika, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, memang terdapat ruang penyesuaian kualitatif yang bersifat spesifik untuk masing-masing bank. Namun, penyesuaian tersebut belum terstandardisasi khusus bagi perbankan syariah.
Akibatnya, profil risiko inti bank syariah masih cenderung disamakan dengan bank konvensional. Penilaian risiko dan rating bank syariah pun dinilai lebih berhati-hati.
Emas masih menjanjikan
Di sisi lain, BSI melihat prospek emas masih menjanjikan. Bob memproyeksikan harga emas global akan bergerak dalam kisaran 4.395 dolar AS hingga 5.445 dolar AS per ons sampai akhir 2026. “Kami memproyeksikan harga emas global akan bergerak dalam kisaran 4.395–5.445 dolar AS per ons hingga akhir 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan, pergerakan emas lebih dipengaruhi permintaan global terhadap aset lindung nilai, bukan semata perubahan outlook Indonesia. Risiko koreksi tajam seperti pada era 1980-an dinilai relatif kecil.
Menurut dia, kondisi ekonomi Amerika Serikat yang stabil serta peluang pemangkasan suku bunga acuan The Fed setidaknya satu kali tahun ini dapat menahan tekanan penurunan harga emas.
“Oleh karena itu, prospek emas tetap positif dan menjadi faktor pendukung bagi BSI dalam pengembangan bisnis sebagai bullion bank,” kata Bob.

3 hours ago
7















































