Bos LPS Nilai Kebijakan WFA Bisa Bantu Dongkrak Pertumbuhan Kredit

3 hours ago 4

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menilai kebijakan pemerintah menerapkan work from anywhere (WFA) pada pra dan pasca-Lebaran bisa mendorong daya beli masyarakat serta meningkatkan kredit konsumsi. Ia meyakini pertumbuhan kredit atau pembiayaan bisa tumbuh double digit.

“Pemerintah memberikan kesempatan untuk libur cuti bersama dan juga WFA. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan permintaan atas jasa pariwisata atau jasa lain yang berkaitan dengan kredit konsumsi,” kata Anggito dalam acara Investor Daily Round Table bertema ‘Ekonomi Syariah: Pilar Stabilitas Ekonomi’ di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/2/2026).

Ia memproyeksikan pertumbuhan kredit pada momen Ramadhan dan Lebaran bisa tumbuh lebih tinggi, didorong oleh prediksi penguatan kredit konsumsi. Menurut dia, target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pertumbuhan kredit bisa tercapai.

“Kalau proyeksi pertumbuhan pembiayaan atau kredit perbankan, OJK sudah menyampaikan bahwa pertumbuhannya akan di sekitar 10—12 persen. Khususnya kredit konsumsi, karena likuiditas yang tersedia di pasar cukup memadai. Jadi mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk akselerasi pembiayaan kredit,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan skema WFA pada momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Penetapan tersebut bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat pada momen hari besar keagamaan nasional (HBKN).

“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur hari besar keagamaan Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus bagi ASN (aparatur sipil negara) dan pekerja swasta. Pemerintah menetapkan skema kerja work from anywhere,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Airlangga menuturkan, hari yang ditentukan untuk WFA bagi ASN maupun pekerja swasta meliputi Selasa (17/3/2026), Rabu (18/3/2026), Rabu (25/3/2026), Kamis (26/3/2026), dan Jumat (27/3/2026).

Read Entire Article
Politics | | | |