REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa telah mendengarkan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sekaligus pada Rabu (4/2/2026). Ia menyerahkan proses tersebut kepada pihak yang berwajib, dan menegaskan adanya sanksi jika anak buahnya terbukti bersalah.
“Ya biar saja kita lihat apa hasil OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” ujar Purbaya kepada wartawan usai menghadiri raker mengenai penerimaan negara di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Namun, Purbaya menekankan, ia mengaku tetap memberikan pendampingan terhadap para pegawai Pajak dan Bea Cukai yang terkena OTT, kendati memastikan tidak bakal melakukan intervensi.
“Tapi saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendiri begitu saja, kan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukumm. Kita temanin saja sampai prosesnya selesai,” terangnya.
Mengenai pihak-pihak yang terkena OTT, baik pejabat ataupun pegawai biasa, Purbaya mengaku ia belum mengetahui secara persis. Sehingga belum tahu pasti personal dan posisinya.
Saat ditanya mengenai OTT terhadap anak-anak buahnya, baik pegawai Pajak dan Bea Cukai, yang berlangsung dalam satu hari sekaligus, Purbaya mengaku dirinya tidak terpukul. Sebab, OTT yang dilakukan KPK sejalan dengan upayanya untuk melakukan reformasi.
“Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik, kan yang dapat yang dipinggirkan kan, sudah terdeteksi memang sebelum-sebelumnya, memang ada sesuatu yang aneh di situ,” terangnya.
Purbaya melanjutkan, jika nantinya dalam proses pemeriksaan terhadap para tersangka terbukti melakukan kesalahan, Purbaya tidak enggan untuk memberhentikannya dari Kementerian Keuangan. Termasuk kepala kantor wilayah (kakanwil) pajak ataupun bea cukai akan dikenai sanksi berat.
“Nanti kita akan non-job-kan. Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan,” tuturnya.
Dikabarkan, KPK melakukan OTT di kantor Bea Cukai Jakarta dan kantor Pajak di Banjarmasin. Operasi yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu dilakukan pada hari yang sama, Rabu (4/2/2026).

2 hours ago
2













































