Home > Kabar Tuesday, 29 Apr 2025, 21:05 WIB
Tahun 2025 yang akan deklarasi ODF sebanyak 3 kelurahan sehingga pencapaian angka ODF Kota Sukabumi sebesar 100 persen.

SUKABUMI--Sebanyak 33 kelurahan di Kota Sukabumi telah melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Terbebas Dari Kebiasan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sehingga wilayah di Kota Sukabumi sudan 100 persen ODF.
'' Pencapaian ODF atau stop BABS tahun 2024 sebesar 90.9 persen terdiri dari 30 kelurahan yang telah deklarasi sebagai kelurahan ODF pada tahun 2022,'' ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam kegiatan deklarasi ODF yang digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi, Selasa (29/4/2025). Dan tahun 2025 yang akan deklarasi ODF sebanyak 3 kelurahan sehingga pencapaian angka ODF Kota Sukabumi sebesar 100 persen.
Kali ini, ada tiga kelurahan yang deklarasi ODF yakni Kelurahan Kebonjati, Nyomplong dan Warudoyong. Deklarasi ODF ini untuk mewujudkan Kota Sukabumi sehat sebagaimana pedoman penyelenggaraan kapupaten/kota sehat aesuai peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005.
Dalam aturan itu terang Ayep disebutkan tatanan kota sehat di kelompokan berdasarkan kawasan dan permasalahan khusus yang disesuaikan dengan kondisi dan spesifik wilayah. Sesuai Permenkes Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari 5 pilar. Ke limanya yakni stop buang air besar sembarangan, dan cuci tangan pakai sabun pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Berikutnya pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga. '' Kami terus berupaya untuk meningkatkkan capaian presentasi ODF,'' cetus Ayep.
Pertama melakukan pemicuan serta evaluasi pasca pemicuan dalam hal perubahan prilaku hidup bersih dan sehat terutama percepatan stop babs di semua wilayah. Kedua penguatan komitmen bersama antara pemerintah dengan tokoh masyarakat dan juga stakeholder yang terlibat untuk melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat.
Ketiga melakukan untuk pembangunan intervensi septictank bagi masyarakat yang tidak mampu dari dana APBD. Riga Nurul Iman