Zero ODOL Dimulai dari Jabar dan Riau, Kemenhub Siapkan Sanksi Tegas

4 hours ago 2

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bakal menerapkan uji coba penanganan angkutan over dimension and over loading (ODOL) di Jawa Barat dan Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bakal menerapkan uji coba penanganan angkutan over dimension and over loading (ODOL) di Jawa Barat dan Riau. Dudy mengatakan, proyek percontohan tersebut menjadi langkah awal pemerintah dalam menerapkan kebijakan zero ODOL guna mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan dengan kelebihan muatan.

“Kemarin saya sudah dapat komitmen dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), maupun Gubernur Riau. Mereka akan mendukung pilot project ini untuk di wilayah mereka,” ujar Dudy saat berbincang dengan awak media di Restoran Aroem, Jakarta, Kamis (8/5/2025)

Dudy mengaku senang dengan keinginan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan tegas terhadap ODOL. Ia menyampaikan akan kembali bertemu dengan dua kepala daerah tersebut guna menindaklanjuti rencana implementasi zero ODOL di Jabar dan Riau.

“Harapan saya, kalau memang pemda sudah menyiapkan tempat-tempatnya, kita juga akan mengusulkan di kawasan mana saja di Jawa Barat. Kita harapkan Juni sudah bisa kita terapkan di Jawa Barat,” ucap Dudy

Tak hanya itu, Dudy juga telah berbicara dengan BKPM terkait upaya agar Kemenhub dapat melakukan pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang terlibat dalam kecelakaan dengan ODOL. Dudy mengatakan, selama ini Kemenhub hanya berwenang terhadap truk barang khusus, sementara truk barang umum menjadi ranah pemerintah daerah.

“BKPM mengatakan pemerintah pusat (Kemenhub) bisa mengusulkan pencabutan usaha, pemda juga bisa mengusulkan pencabutan usaha. Jadi, dua-duanya memungkinkan melakukan pencabutan usaha apabila terjadi pelanggaran,” lanjut Dudy.

Dudy menegaskan, pencabutan izin usaha menjadi pesan keras bagi pelaku usaha agar tidak main-main dengan faktor keselamatan armada. Ia berharap, langkah ini dapat meminimalisasi tingkat kecelakaan akibat angkutan barang di jalan raya.

“Para pengusaha tidak bisa seenaknya lagi mengoperasikan kendaraan-kendaraan yang tidak layak ataupun membahayakan pengguna jalan lain,” kata Dudy.

Read Entire Article
Politics | | | |