REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika diam-diam menggerakkan pasukan dan persenjataan terbarunya ke perbatasan Iran. Intelijen bocor: serangan dahsyat untuk melumpuhkan program nuklir dan jantung militer Iran bisa terjadi dalam hitungan hari.
Jangan pernah remehkan cuitan Donald Trump. Dalam unggahan singkatnya yang penuh teka-teki, Presiden AS ini mengisyaratkan "akhir yang tak terelakkan" bagi Iran jika terus menantang Barat. Dunia menahan napas menunggu sebuah tombol ditekan di Oval Office, yang bisa mengubah peta Timur Tengah selamanya.
Amerika Serikat dan sekutu Barat telah lama memandang Garda Revolusi Iran (IRGC) bukan sekadar pasukan militer biasa, melainkan sebagai kendaraan utama Tehran dalam mengekspor pengaruh dan kekerasan. Puncak dari pandangan ini adalah keputusan monumental administrasi Trump pada April 2019, yang secara resmi menetapkan IRGC sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah AS bahwa sebuah angkatan bersenjata resmi suatu negara diberi label teroris.
Penetapan ini didasarkan pada serangkaian tuduhan konkret. Barat menuduh IRGC sebagai dalang di balik dukungan militer dan finansial untuk kelompok militan di seluruh Timur Tengah, seperti Hizbullah di Lebanon dan milisi pro-Iran di Irak, Suriah, dan Yaman. Selain itu, IRGC dituding terlibat dalam perencanaan upaya pembunuhan diplomat di berbagai ibu kota dunia serta penculikan warga negara asing. Bagi AS dan Eropa, IRGC adalah ujung tombak kebijakan destabilisasi Iran yang mengancam keamanan global dan stabilitas kawasan.
Blok Uni Eropa, meski lebih berhati-hati, akhirnya menyusul dengan langkah serupa. Mereka turut menyatakan IRGC sebagai kelompok teroris, khususnya sebagai respons terhadap penindasan brutal terhadap protes di dalam Iran yang melibatkan pasukan Garda Revolusi. Keputusan Eropa ini adalah bentuk tekanan politik dan diplomatik untuk mengutuk pelanggaran HAM dan mencoba membatasi ruang gerak entitas yang mereka anggap sebagai ancaman tersebut. Bagi Barat, mendaftarkan IRGC sebagai teroris adalah alat hukum dan simbolis untuk mengisolasi Iran secara finansial, membatasi perjalanan petingginya, dan mengirim pesan keras bahwa aktivitas mereka tidak dapat ditoleransi.
Ketegangan antara Iran dan Barat memanas dengan cepat setelah Uni Eropa secara resmi menyatakan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris. Langkah ini merupakan respons atas penindasan berdarah terhadap protes dalam negeri Iran. Sebagai balasan, Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf, yang juga mantan komandan IRGC, langsung membalas. Pada hari Ahad, ia mengumumkan bahwa Iran kini menganggap semua militer negara-negara Uni Eropa sebagai kelompok teroris. "Dengan menyerang Garda Revolusi, yang justru penghalang terbesar terorisme ke Eropa, orang Eropa merugikan diri sendiri dan, sekali lagi karena patuh buta pada Amerika, bertindak melawan kepentingan rakyat mereka sendiri," tegas Qalibaf di sidang parlemen, sebagaimana diberitakan Asharq al Awsath. Dalam sidang yang penuh emosi itu, para anggota degan seragam IRGC meneriakkan, "Matilah Amerika!" dan "Matilah Israel!".
Langkah balik Iran ini, berdasarkan undang-undang 2019, lebih bersifat simbolis. Undang-undang itu dibuat tepat setelah AS mendaftarkan IRGC sebagai teroris pada tahun yang sama. Namun, simbolisme ini muncul di tengah atmosfer yang sangat genting. Presiden AS Donald Trump dikabarkan terus mempertimbangkan opsi serangan militer terhadap Iran, dengan dua "garis merah": pembunuhan demonstran damai atau eksekusi massal tahanan protes. Sementara itu, Iran merespons dengan menggelar latihan militer tembakan langsung di Selat Hormuz yang strategis, jalur vital bagi seperlima minyak dagang dunia.

2 days ago
7















































