REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK — Ketua Bidang Budidaya Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudian Saragih, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) masuk ke sektor hilirisasi kelapa sawit. Langkah ini dilakukan agar pemanfaatan sawit tidak hanya berhenti pada produk minyak goreng.
“Kami mau mengajak supaya sawit itu baik tidak hanya sekadar kata-kata, tapi memang benar dirasakan manfaatnya,” kata Togu di Jakarta, dikutip Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional dengan luas perkebunan mencapai sekitar 16,83 juta hektare, termasuk sekitar 3 juta hektare kebun rakyat. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam rantai nilai industri, terutama melalui pengembangan produk hilir bernilai tambah.
Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), R Azis Hidayat, menilai peluang UMKM di sektor hilir sangat terbuka. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat ratusan produk turunan sawit yang dapat dikembangkan oleh pelaku usaha skala kecil.
“Menurut data Kementerian Perindustrian ada 208 produk hilir sawit, mulai dari sabun, pembersih lantai, kosmetik, oleokimia, sampai produk pangan. Ini peluang bagi UMKM,” ujar Azis.
Ia menjelaskan konsep 5F—Food, Feed, Fuel, Fiber, dan Farmasi—yang mencerminkan luasnya spektrum pemanfaatan sawit. Produk turunannya mencakup minyak goreng, margarin, bahan pangan, pakan ternak, biodiesel, pelumas, hingga bahan serat untuk berbagai kebutuhan industri.
“Buahnya tidak ada yang terbuang. Dagingnya jadi minyak, cangkangnya jadi biomassa, tandan kosongnya bisa jadi serat. Semua bisa bernilai ekonomi,” katanya.
Azis menambahkan sekitar 42 persen kebun sawit dimiliki oleh petani rakyat. Karena itu, penguatan UMKM dinilai penting agar nilai tambah industri tidak berhenti di sektor hulu, melainkan dinikmati hingga tingkat masyarakat.
Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, menyampaikan dana pungutan ekspor sawit yang rata-rata mencapai Rp2–3 triliun per bulan dikembalikan untuk pengembangan sektor. Dana tersebut antara lain dimanfaatkan untuk program peningkatan kapasitas dan dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM di sektor sawit.

2 hours ago
3















































