REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Tanah Abang ramai menjadi perhatian beberapa waktu belakangan. Pasalnya, jukir liar itu mematok tarif parkir mencapai Rp100 ribu per kendaraan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku ikut memantau kasus parkir liar yang terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan.
"Jadi saya mengikuti apa yang terjadi di Tanah Abang dan kemudian kan sudah dikoordinasikan juga dengan Kepolisian, sudah diambil tindakan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia menyatakan, pihaknya akan memberikan dukungan untuk penertiban di kawasan Pasar Tanah Abang. Ia tidak ingin kasus serupa terulang kembali, sehingga pengunjung pasar itu tidak menjadi korban.
"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya untuk yang seperti itu diambil tindakan," kata dia.
Operasi penangkapan juru parkir liar di Tanah Abang digelar aparat kepolisian pada Senin (16/2/2026). Delapan orang yang diduga memungut biaya parkir kepada pemilik kendaraan hingga Rp100 ribu ditangkap.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya jukir liar yang memungut biaya parkir hingga Rp100 ribu di kawasan Pasar Tanah Abang. Karena itu, polisi langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp100 ribu. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral,” kata dia, Selasa (17/2/2026).
Dhimas mengatakan, para jukir liar itu diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung Pasar Tanah Abang. Menurut dia, para jukir liar itu akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan, polisi juga telah melakukan tes urine kepada para jukir liar tersebut. Pasalnya, terdapat indikasi para jukir itu menggunakan narkotika.
“Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba,” kata Dhimas.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami, mengatakan para juru pakir yang diamankan merupakan warga Tanah Abang. Para jukir tersebut diamanakan diempat titik yakni depan Blok F, depan Pasar Blok A Tanah Abang, Mall Thamrin City, dan seberang Hotel Caravan.
“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ujar Utami.
Utami mengatakan, pihaknya telah menerjunkan puluhan petugas gabungan ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk mencegah upaya pemerasan yang dilakukan jukir.

4 hours ago
5















































