Transaksi Emas Digital Melejit, Pengawasan Harus Ketat

2 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transaksi emas digital kian melonjak. Namun, meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi emas perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat.

Sepanjang 2025, pembelian Tabungan Emas Pegadaian, misalnya, tercatat mencapai 14 juta transaksi dengan nilai hampir Rp25 triliun. Angka itu tumbuh 262 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga awal 2026, jumlah nasabah menembus 5,3 juta orang. Total kelolaan emas telah melampaui 18 ton. Generasi Z menjadi kelompok dengan pertumbuhan tertinggi, yakni naik 116 persen.

Pakar ekonomi syariah Abdul Hakam Najah mengingatkan agar pengawasan layanan emas digital di bank bulion tidak longgar. Ia menegaskan emas yang tercatat dalam sistem harus benar-benar tersedia secara fisik.

“Jangan sampai emas yang tercatat di sistem digital tidak ada fisiknya. Dalam aturan, yang diperdagangkan di bank emas adalah emas fisik,” kata Abdul Hakam, dikutip pada Rabu (11/2/2026).

Ia mengingatkan, sistem digital bisa saja terlihat tertib secara administratif. Namun, persoalan muncul ketika stok fisik tidak sesuai dengan catatan.

“Pencatatan bisa terlihat rapi di sistem, tetapi saat dilakukan pemeriksaan stok, ternyata fisik emasnya tidak sesuai. Ini harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.

Menurut dia, emas yang diperdagangkan juga harus memenuhi standar kemurnian dan memiliki sertifikasi internasional. Hal itu penting untuk menjaga nilai dan kepercayaan pasar.

“Emas yang diperdagangkan harus emas murni dan diakui standar internasional. Ini penting agar nilainya terjaga dan bisa diperdagangkan secara luas,” tegasnya.

Abdul Hakam menambahkan, usaha emas pada dasarnya dibolehkan dalam syariah. Namun, produk bank wajib mendapat persetujuan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

“Usaha emas dibolehkan selama tidak mengandung riba, perjudian, dan ketidakpastian. Produk bank harus mendapatkan persetujuan DSN MUI,” ujarnya.

“Aturannya perlu diperketat agar pengawasan lebih jelas dan potensi kecurangan bisa ditekan sejak awal,” kata Abdul Hakam.

Read Entire Article
Politics | | | |