Seorang Mahasiswa di Bekasi Cabuli Siswa SMP, Korban Sempat Dibelikan Sempol Ayam

7 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Seorang mahasiswa berinisial F yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, pelaku sudah ditangkap oleh Polres Metro Bekasi. "Pelaku sudah  kami tangkap," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Mustofa menjelaskan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi. "Tersangka F sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi yang mana lokasi tersebut merupakan rumah orang tuanya," katanya.

Menurut Mustofa, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatan terhadap korban. Bahkan, tersangka sempat membelikan korban sempol ayam dan es teh sebelum melakukan pencabulan di rumahnya.

"Tersangka sebelum melakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka," katanya.

Mustofa menambahkan F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kepolisian masih mendalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jabar. "Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

Mustofa menjelaskan korban dan pelaku awalnya berkenalan di media sosial Facebook dengan saling berkirim pesan. "Korban memang kenal dengan terduga pelaku, pertama lewat DM (direct message) Facebook, dilanjutkan dengan mengobrol (chat) lewat WhatsApp (WA)," katanya.

Namun, aparat  Kepolisian masih mendalami peristiwa pelecehan seksual tersebut yang berdasarkan pengakuan korban baru dua kali dilakukan oleh terduga pelaku. "Peristiwa pelecehan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," kata Mustofa.

Terduga pelaku sudah teridentifikasi, namun masih perlu pembuktian, keterangan saksi dan hasil visum.

Read Entire Article
Politics | | | |