Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan di kantornya, Jumat (15/11/2024).
REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON DC — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan dua lembaga halal asal Amerika Serikat, yaitu ISA Inc Dba Islamic Services of America, dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department.
Penandatanganan kesepakatan awal ini berlangsung pada 20 Mei 2025 di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat, dan disaksikan oleh Kuasa Usaha KBRI Sade Bimantara, serta sejumlah atase dan staf KBRI lainnya.
LoI yang bertajuk Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance tersebut menandai komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat di bidang jaminan produk halal.
“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk halal berkualitas, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global yang berbasis high added value, seperti produk halal,” ujar Ahmad Haekal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (21/5/2025).
Kesepahaman ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas, khususnya daging dan barang konsumsi lainnya. Di sisi lain, Amerika Serikat dinilai memiliki kapasitas untuk memenuhi permintaan tersebut sesuai dengan standar jaminan produk halal (SJPH) Indonesia.
Melalui LoI ini, para pihak sepakat untuk memfasilitasi ekspor produk bersertifikat halal dari AS ke Indonesia, memastikan kepatuhan produk terhadap SJPH, mendukung ketahanan pangan Indonesia melalui diversifikasi sumber impor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bilateral, serta membangun sistem sertifikasi halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha global untuk memenuhi standar halal Indonesia.