Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Pengelolaan Taman Nasional

7 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan inovatif untuk memperkuat pengelolaan 13 taman nasional prioritas tanpa mengubah fungsi konservasinya. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik Hashim Djojohadikusumo menegaskan upaya tersebut bukan komersialisasi kawasan, melainkan investasi jangka panjang bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan Satgas bersama para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/8). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyampaikan perkembangan kerja Satgas sekaligus menyerap masukan media mengenai komunikasi publik terkait pengelolaan taman nasional dan perlindungan spesies ikonik Indonesia.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selaku Wakil Ketua Bidang Regulasi, serta Mari Elka Pangestu selaku Wakil Ketua Bidang Investasi. Dialog membahas inovasi pembiayaan konservasi, tata kelola kawasan, perdagangan karbon, Badan Layanan Umum (BLU), pelibatan masyarakat, serta berbagai instrumen pembiayaan berkelanjutan.

Hashim mengatakan konservasi harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia. Pembiayaan konservasi, kata dia, tidak hanya ditujukan menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga memastikan ekosistem tetap terjaga sebagai fondasi kehidupan, ketahanan lingkungan, dan kesejahteraan generasi mendatang.

"Melindungi alam, menyejahterakan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia merupakan satu kesatuan. Inovasi pembiayaan dibutuhkan agar upaya konservasi dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan," ujar Hashim.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Indonesia memiliki 57 taman nasional dengan luas sekitar 27 juta hektare yang merupakan aset strategis bangsa. Karena itu, pemerintah memerlukan terobosan agar pengelolaan kawasan konservasi berjalan lebih efektif melalui penguatan tata kelola, kolaborasi multipihak, dan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.

"Diperlukan sebuah terobosan. Kami menyambut baik kebijakan Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional. Satgas ini diarahkan untuk merevitalisasi 13 taman nasional serta dua lanskap konservasi spesies ikonik dengan melibatkan perguruan tinggi, LSM, dan berbagai organisasi yang bergerak di bidang konservasi," kata Raja Juli.

Wakil Ketua Bidang Investasi Satgas Mari Elka Pangestu menjelaskan konservasi merupakan investasi untuk menjaga masa depan. Saat ini, dukungan pendanaan yang tersedia baru memenuhi sekitar 26 persen dari kebutuhan ideal pengelolaan taman nasional.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |