REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gencar menggencarkan program literasi keuangan di wilayahnya. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 406 kegiatan edukasi telah diselenggarakan dan berhasil menjangkau total 160 ribu peserta dari berbagai kalangan.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan capaian ini di Medan, Selasa. Ia merinci bahwa program masif ini menyasar segmen masyarakat yang sangat luas, mulai dari lembaga pendidikan, kalangan TNI, para pelaku usaha, penyandang difabel, hingga masyarakat umum.
Salah satu kegiatan besar yang digelar adalah edukasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi Medan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 500 peserta secara luring dan lebih dari 2.000 peserta yang bergabung secara daring dari 31 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Selain itu, OJK Sumut juga melaksanakan edukasi keuangan bagi para pelajar di SPM Negeri 2 Sitolu Ori, Nias Utara. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memperluas jangkauan pemahaman finansial.
Triyoga menjelaskan bahwa materi yang diberikan kepada pelajar difokuskan untuk menumbuhkan budaya menabung sejak dini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kecerdasan finansial serta membangun karakter yang bijak dalam mengelola keuangan di masa depan.
Sementara itu, untuk peserta dari kalangan umum, materi yang disampaikan lebih beragam. Cakupannya meliputi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, strategi pengelolaan keuangan yang sehat, pengenalan pasar modal, hingga pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal.
Dalam setiap kesempatan, OJK Sumut juga secara konsisten mengajak peserta untuk menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan melalui kanal resmi OJK, tidak mudah tergiur iming-iming imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan data keuangan.
Di sisi lain, Triyoga turut menyoroti upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan. Ia mengatakan bahwa OJK bersama anggota Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Pusat ini berfungsi untuk menindaklanjuti setiap laporan penipuan yang masuk dari masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
5

















































