PT STM Siapkan Rp6,45 Miliar Bangun Dermaga Nelayan di Dompu, Mulai 2027

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, DOMPU, – PT Sumbawa Timur Mining (STM) menyiapkan anggaran sebesar Rp6,45 miliar untuk membangun Dermaga Nelayan di Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Proyek strategis ini ditargetkan mulai dikerjakan pada Februari 2027.

Rencana pembangunan tersebut disampaikan langsung oleh pihak perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Dompu dalam pertemuan bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, di Ruang Rapat Bupati Dompu pada Selasa. Pertemuan ini membahas perkembangan program dan rencana tindak lanjut percepatan pelaksanaan.

Community Relations Analyst STM, Vovia Witni, menjelaskan bahwa dermaga nelayan yang ada saat ini telah mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi secara optimal. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas baru menjadi krusial untuk mendukung aktivitas masyarakat pesisir.

"Kehadiran kami adalah menyampaikan perkembangan program, konsep awal RAB, serta menyusun rencana tindak lanjut percepatan pelaksanaan," ujar Vovia.

Bagian dari Program Sosial-Ekonomi

Pembangunan dermaga ini merupakan bagian dari program sosial-ekonomi masyarakat pesisir yang disiapkan melalui mekanisme kerja sama antara perusahaan dan pemerintah daerah. Berdasarkan rencana yang dipaparkan, dana sebesar Rp6.456.541.598 telah ditransfer ke rekening khusus yang dibuka sejak Agustus 2026.

Pengadaan pekerjaan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Penganggarannya direncanakan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta APBD 2027.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, meminta agar proses pembangunan tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan status lahan dan seluruh perizinan telah lengkap sebelum pekerjaan fisik dimulai.

"Diharapkan seluruh proses dipercepat, PKS segera ditandatangani, dan dermaga dapat segera difungsikan untuk meningkatkan perekonomian warga Desa Hu'u dan Kecamatan Hu'u," kata Bambang.

Mekanisme Kerja Sama dan Pengawasan

Mekanisme kerja sama pembangunan ini diturunkan dari nota kesepahaman (MoU) ke dalam perjanjian kerja sama (PKS) khusus program. Dokumen tersebut saat ini masih dalam proses reviu oleh bagian hukum kedua belah pihak.

Untuk mengawal pelaksanaan program, pemerintah daerah akan membentuk gugus tugas atau kelompok kerja lintas sektor yang nantinya ditetapkan melalui surat keputusan bupati. Bupati juga menekankan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan pemantauan pelaksanaan secara berkala setiap tiga bulan.

Tahapan Pencairan Dana dan Target Penyelesaian

Pencairan dana direncanakan dilakukan dalam lima tahap berdasarkan kemajuan pekerjaan. Rinciannya adalah tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 15 persen, tahap ketiga 30 persen, tahap keempat 20 persen, dan tahap kelima sebesar lima persen pada saat penyerahan akhir.

Tahap pertama sebesar 20 persen ditargetkan cair sebelum akhir 2026. Selanjutnya, persiapan lokasi dan peletakan batu pertama dijadwalkan pada Februari 2027, sedangkan pemeriksaan pekerjaan ditargetkan selesai pada Agustus 2027.

Setelah pemeriksaan, proyek akan memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari. Penyerahan penuh aset kepada Pemerintah Kabupaten Dompu ditargetkan pada Desember 2027. Setelah diserahkan, dermaga tersebut menjadi aset dan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga pengelolaannya dapat diarahkan untuk mendukung aktivitas nelayan dan perekonomian masyarakat pesisir.

Bupati berharap pembangunan infrastruktur ini tidak hanya memperbaiki akses aktivitas nelayan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Desa Hu'u dan wilayah Kecamatan Hu'u.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |