REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara resmi menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah perubahan anggaran dasar disetujui oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dengan status barunya tersebut, bank syariah terbesar di Tanah Air ini kini menargetkan masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 sebagai rencana jangka menengah.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menegaskan, perubahan status tersebut berlaku efektif sejak 23 Januari 2026. Hal ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kementerian Hukum atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2025 lalu
“Alhamdulillah, Bank Syariah Indonesia secara resmi sejak tanggal 23 Januari menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Karena persetujuan dari Kementerian Hukum RI atas perubahan anggaran dasar BSI dari RUPSLB telah disetujui,” ujar Anggoro usai Perayaan Milad BSI ke-5 tahun di BSI Tower Jakarta, Senin (2/2/2026).
Anggoro menjelaskan, penyematan status persero ini mengukuhkan posisi BSI yang sejajar dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Kendati demikian, ia memastikan tidak ada perubahan pada struktur pemegang saham perseroan.
Komposisi kepemilikan saham tetap dipegang oleh Bank Mandiri, BNI, BRI, dan publik, serta satu saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia. Keberadaan saham Dwiwarna inilah yang memberikan hak istimewa kepada negara dan mengukuhkan status BSI sebagai BUMN sesuai Undang-Undang BUMN.
Seiring dengan penguatan status kelembagaan tersebut, BSI kini membuat target strategis untuk naik kelas ke KBMI 4, yakni kelompok bank dengan modal inti di atas Rp 70 triliun. Anggoro menyebut aspirasi ini selaras dengan ekspektasi pemegang saham agar BSI memiliki fundamental permodalan yang kuat guna bersaing di kancah global.
“Tentu saja aspirasi untuk jadi KBMI 4 adalah aspirasi yang tidak hanya dari BSI, tetapi juga pemegang saham. Ini perencanaan yang sifatnya jangka menengah (mid-term), bukan jangka pendek, namun mulai dipersiapkan sejak tahun ini,” tutur Anggoro.
Dalam peringatan Milad ke-5 BSI di BSI Tower, Anggoro juga mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan integritas. Menurutnya, kesetaraan status dengan bank pelat merah lainnya menuntut BSI untuk memantaskan diri dalam persaingan industri perbankan nasional maupun internasional.
“Kita harus memantaskan diri. Karena institusi kita sudah sejajar dengan Himbara yang lainnya. Jika ini sebuah balapan, mobil kita sudah ada di lintasan yang sama. Kita harus pastikan pengemudi dan mekaniknya punya kompetensi yang sejajar dengan 'guru-guru' kita di Mandiri, BRI, dan BNI,” tegasnya kepada para karyawan BSI.
Selain target permodalan, BSI juga memiliki visi jangka panjang untuk menembus jajaran lima besar bank syariah global (Top 5 Global Islamic Bank) pada tahun 2030.
Perihal kebijakan dividen pasca-perubahan status, Anggoro menyatakan perseroan masih menunggu arahan selanjutnya dari pemegang saham pengendali, seiring dengan rencana pengalihan pengendalian ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Mengenai dividen, tentu kami akan menunggu bagaimana ke depan Danantara akan memberikan arahan tentang hal itu,” ujarnya.
Saat ini, fokus utama manajemen adalah memastikan transisi status berjalan mulus sembari menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat sesuai amanah masyarakat. "Semoga Bank Syariah Indonesia bisa tumbuh sesuai dengan amanah dan harapan dari masyarakat," harap Anggoro.

2 days ago
7















































