Kekerasan seksual (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya memberikan pendampingan kepada remaja disabilitas yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual oknum perawat rumah sakit di Kabupaten Cirebon. Korban yang berusia 16 tahun dan mengalami disabilitas diduga mengalami dugaan tindak kekerasan seksual saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada akhir Desember 2024.
Kasus yang dilaporkan pada 5 Mei 2025 itu kini sedang dalam penanganan Polres Cirebon Kota. Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani mengatakan, korban mengalami tekanan psikis berat. Untuk itu, korban akan mulai menjalani terapi pemulihan psikis atau self-therapy.
“Di Komnas Anak Cirebon Raya ada terapi, namanya terapi self atau terapi pemulihan psikisnya ini. Nanti kita bakal bantu dan diterapi agar kembali bangkit lagi,” katanya, saat mengunjungi rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025).
Siti menjelaskan, disabilitas yang dialami korban berupa keterlambatan dalam berbicara. Meski demikian, ia menilai korban masih bisa memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam proses hukum.
“Disabilitas (korban) itu hanya keterlambatan berbicara saja. Tapi kalau untuk bercerita, bisa dia itu berbicara banyak. Cuma kita harus mengerti bahasanya,” ucapnya.
Siti menambahkan, selain mengalami trauma akibat dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya, korban juga mengalami tekanan karena putus sekolah. Karena itu, pihaknya juga akan mengupayakan agar korban bisa melanjutkan pendidikannya.
“Insya Allah mungkin nanti bisa dilanjutkan untuk sekolah, dari nol lagi untuk belajar membaca dan yang lainnya,” tukasnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar juga berdialog langsung dengan keluarga korban dan memberikan semangat. Ia juga memberikan dukungan moril agar korban dan keluarganya tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Eko.