Rasulullah Mengingatkan tentang Wanita Berpakaian tapi Telanjang, Siapa Mereka?

3 hours ago 10

Ilustrasi busana muslimah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW pernah mengingatkan tentang dua golongan manusia yang termasuk penghuni neraka. Salah satunya adalah wanita yang disebut dalam hadis sebagai kasiyatun 'ariyat atau "berpakaian tetapi telanjang".

Hadis tersebut diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا

Wa nisā'un kāsiyātun 'āriyātun mumīlātun mā'ilātun ru'ūsuhunna ka asnimatil bukhtil mā'ilah, lā yadkhulnal jannata wa lā yajidna rīhahā.

"Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga dapat tercium dari jarak yang sangat jauh." (HR Muslim).

Lalu seperti apa makna "berpakaian tetapi telanjang" yang dimaksud dalam hadis tersebut?

Dalam Syarah Riyadhus Shalihin, Syaikh Faishal bin Abdul Aziz Alu Mubarak menjelaskan bahwa istilah

كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ

(kasiyātun 'āriyāt)

merujuk kepada wanita yang menutupi sebagian tubuhnya tetapi membuka bagian tubuh lainnya untuk memperlihatkan kecantikan dan bentuk tubuhnya.

Sebagian ulama juga menafsirkan istilah tersebut sebagai wanita yang mengenakan pakaian tipis, transparan, atau pakaian yang masih menampakkan warna kulit sehingga tidak memenuhi tujuan syariat dalam menutup aurat.

Menjauh dari Ketaatan

Syaikh Faishal menjelaskan, frasa

مَائِلَاتٌ (mā'ilāt)

bermakna wanita yang condong menjauh dari ketaatan kepada Allah SWT dan tidak menjaga batasan-batasan syariat yang semestinya dijaga.

Sementara kata

مُمِيلَاتٌ (mumīlāt)

dimaknai sebagai wanita yang tidak hanya melakukan perbuatan tersebut, tetapi juga mempengaruhi atau mengajak wanita lain untuk mengikuti perilaku yang sama.

Ada pula ulama yang menafsirkan istilah tersebut sebagai perempuan yang berjalan dengan gaya yang dibuat-buat untuk menarik perhatian lawan jenis.

Adapun bagian hadis yang menyebut:

رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ

(ru'ūsuhunna ka asnimatil bukht)

dipahami oleh para ulama sebagai gaya rambut yang ditinggikan atau dibesarkan sehingga menyerupai punuk unta.

Read Entire Article
Politics | | | |