Pemerintah Kalsel Percepat Perbaikan 235.169 Rumah Tidak Layak Huni

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatat masih ada 235.169 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan di seluruh wilayah provinsi. Angka ini turun dari sebelumnya 237.973 unit, setelah 2.804 unit berhasil diperbaiki sepanjang tahun 2025 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan.

“Hal tersebut tentunya tidak bisa kita kerjakan sendiri. Harus dikerjakan bersama melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan melibatkan masyarakat sekitar,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel, Adi Santoso, saat Rapat Koordinasi Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis.

Selain perbaikan RTLH, Pemprov Kalsel juga mencatat progres penanganan kawasan kumuh yang telah mencapai 345,029 hektare, atau 43,62 persen dari total luas kawasan kumuh di bawah kewenangan provinsi.

Adi menegaskan bahwa rakor teknis ini menjadi wadah penting untuk sinergi dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan. Tujuannya, menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi di bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, pencapaian di sektor perumahan tidak lepas dari peran pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menyediakan hunian yang layak, terjangkau, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Adi juga mengingatkan sejumlah tantangan ke depan di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Tantangan tersebut mencakup penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan RTLH, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), penurunan luas kawasan kumuh, serta pembiayaan perumahan bagi MBR.

Melalui rakor ini, ia menegaskan komitmen untuk menyinkronkan data dan perencanaan program sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ke depan.

“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam merumuskan sasaran dan kegiatan prioritas yang efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menyampaikan bahwa rakornis ini bertujuan menggali informasi dan data terkait permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten/kota se-Kalsel.

“Kita cari solusi atas permasalahan yang ada dan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Rahmiyanti.

Disperkim Kalsel menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yaitu untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

Adapun fokus program strategis Disperkim Kalsel merujuk pada program nasional, yakni meningkatkan akses hunian layak dan berkelanjutan, salah satunya melalui pengurangan jumlah RTLH dan peningkatan rumah layak huni di Kalimantan Selatan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |