Pakar Ungkap Alasan Kenapa Bank Syariah Lebih Mahal?

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank syariah sering kali dinilai tidak kompetitif karena lebih mahal, seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. Perbedaan struktur akad dan skema pembiayaan kerap membuat biaya di bank syariah dinilai lebih tinggi dibanding bank konvensional. Selain itu, skala bank syariah yang kecil dan minim insentif menjadikannya seperti 'berjuang sendirian'.

Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Handi Risza, menyoroti dominasi akad jual beli atau murabahah dalam pembiayaan bank syariah. Skema ini menawarkan margin tetap (fixed rate), sehingga cicilan di awal kerap terlihat lebih tinggi dibandingkan bunga bank konvensional yang rendah pada tahun-tahun pertama.

“Bank syariah seringkali hanya terpaku dengan instrumen akad yang ditawarkan berbasis pada akad jual beli (murabahah) yang menawarkan keuntungan tetap,” ujarnya kepada Republika, Selasa (17/2/2026).

Menurut Handi, pola tersebut membentuk persepsi publik ihwal pembiayaan syariah lebih mahal. Padahal, bunga konvensional umumnya bersifat mengambang (floating) dan bisa naik di tengah jalan.

Di luar soal akad, persoalan struktural juga membayangi. Mayoritas bank syariah masih berada di kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 dan 2. 

Modal yang terbatas berdampak pada skala usaha, efisiensi operasional, hingga kemampuan investasi teknologi. Total aset perbankan syariah memang telah menembus Rp1.028 triliun per Oktober 2025, tetapi pangsanya terhadap industri perbankan nasional masih kecil.

Komposisi dana pihak ketiga pun berbeda. Bank syariah lebih banyak menghimpun tabungan dan deposito, sehingga biaya dana (cost of fund) relatif tinggi. Sementara bank konvensional menikmati porsi giro dan dana murah, termasuk dana pemerintah

Kondisi ini membuat ruang kompetisi tidak sepenuhnya seimbang. Meski demikian, Handi mengingatkan bank syariah menawarkan kepastian cicilan hingga akhir kontrak. Tidak ada lonjakan suku bunga di tengah jalan. Denda keterlambatan, jika ada, tidak menjadi pendapatan bank melainkan dialokasikan untuk kepentingan sosial.

Selain itu, setiap bank syariah diawasi Dewan Pengawas Syariah yang memastikan produk sesuai prinsip syariat. Artinya, keunggulan bank syariah tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga nilai dan kepastian.

Menurut Handi, industri perbankan syariah perlu mendorong diversifikasi akad, seperti mudharabah dan musyarakah, agar pembiayaan lebih berbasis bagi hasil dan lebih fleksibel. Tanpa inovasi model bisnis, bank syariah akan terus dinilai kurang kompetitif.

Kritik yang dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya, kata Handi, sebaiknya dibaca sebagai pengingat untuk berbenah. Bagi masyarakat, isu ini bukan sekadar teknis perbankan. UMKM membutuhkan pembiayaan yang adil dan terjangkau. Jika model pembiayaan tidak adaptif, potensi besar ekonomi syariah akan sulit menjadi motor pertumbuhan.

Ia menambahkan, dominasi akad jual beli mungkin memberi kepastian. Namun tanpa inovasi dan dukungan kebijakan, daya saing bank syariah akan terus tertinggal di pasar yang makin kompetitif.

Read Entire Article
Politics | | | |