Lapas Surabaya Fasilitasi Warga Binaan Komunikasi dengan Keluarga via Wartelsuspas

5 hours ago 12

Warga binaan pemasyarakatan menggunakan layanan wartelsuspas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/5/2026). Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Surabaya tersebut memfasilitasi komunikasi bertatap layar bagi warga binaan dengan keluarga secara terjadwal, terpantau, dan tanpa pungutan liar untuk mencegah penyalahgunaan, dengan pengawasan operasional yang melibatkan pihak ketiga. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Sejumlah warga binaan pemasyarakatan menggunakan layanan wartelsuspas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/5/2026). Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Surabaya tersebut memfasilitasi komunikasi bertatap layar bagi warga binaan dengan keluarga secara terjadwal, terpantau, dan tanpa pungutan liar untuk mencegah penyalahgunaan, dengan pengawasan operasional yang melibatkan pihak ketiga. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Warga binaan pemasyarakatan menggunakan layanan wartelsuspas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/5/2026). Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Surabaya tersebut memfasilitasi komunikasi bertatap layar bagi warga binaan dengan keluarga secara terjadwal, terpantau, dan tanpa pungutan liar untuk mencegah penyalahgunaan, dengan pengawasan operasional yang melibatkan pihak ketiga. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga binaan pemasyarakatan menggunakan layanan wartelsuspas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/5/2026).

Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Surabaya tersebut memfasilitasi komunikasi bertatap layar bagi warga binaan dengan keluarga secara terjadwal, terpantau, dan tanpa pungutan liar untuk mencegah penyalahgunaan, dengan pengawasan operasional yang melibatkan pihak ketiga.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |