4.000 Pencari Kerja Serbu Bursa Kerja Papua Barat, Lowongan Hanya 643

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI, – Sebanyak 4.000 pencari kerja memanfaatkan Bursa Kerja 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat di Arfai, Kabupaten Manokwari, pada 16-18 September 2026. Antusiasme ini jauh melampaui jumlah lowongan yang disediakan oleh 28 perusahaan peserta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat, Eduard Toansiba, mengungkapkan bahwa total lowongan yang tersedia hanya 643 posisi. "Lowongan yang disediakan hanya 643 lowongan, sementara pencari kerja yang daftar sebanyak 4.000 orang," ujarnya di Manokwari, Senin (21/9).

Eduard menjelaskan bahwa gelaran bursa kerja ini merupakan agenda rutin tahunan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi lowongan sesuai kualifikasi perusahaan, sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal.

Pemerintah daerah berencana memperluas kerja sama dengan perusahaan dari berbagai sektor yang berinvestasi di Papua Barat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah lowongan yang disediakan pada bursa kerja periode mendatang.

"Pemerintah daerah hanya memfasilitasi lewat job fair, bukan intervensi ke perusahaan. Kewenangan menentukan lolos atau tidak, itu kewenangan perusahaan," tegas Eduard.

Kesenjangan Kompetensi dan Pelatihan

Persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut ketersediaan lowongan, tetapi juga kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha. Oleh karena itu, penyelenggaraan job fair harus diimbangi dengan pembinaan keterampilan.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Papua Barat bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu, Blora, Jawa Tengah. Kerja sama ini untuk melaksanakan pelatihan bagi 80 tenaga kerja orang asli Papua (OAP).

"Oktober tahun ini, kami kirim 80 tenaga kerja OAP untuk ikut pelatihan di PPSDM Migas Cepu," kata Eduard.

Prioritas Tenaga Kerja OAP

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Papua Barat, Sani Irianti Werimon, menyebutkan bahwa Bursa Kerja 2026 dapat terlaksana setelah koordinasi langsung dengan perusahaan. Pelaksanaan bursa kerja tersebut memprioritaskan tenaga kerja OAP sebanyak 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya untuk non-OAP.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Perusahaan ini berbagai macam sektor, tapi kami berharap tenaga kerja OAP lebih banyak yang diterima. Tentu pencari kerja juga harus penuhi syarat dari perusahaan," ucap Irianti.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |