Petugas Dinas Perhubungan Ciamis melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan bus. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas jelang angkutan Lebaran 2026. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menyampaikan pentingnya membangun kesadaran masyarakat guna menjamin keselamatan dalam bertransportasi, terlebih ketika adanya peningkatan mobilitas masyarakat seperti saat momen arus mudik Lebaran.
“Kendaraan yang berkeselamatan merupakan harapan seluruh warga negara Indonesia, sehingga masyarakat yang akan melakukan perjalanan memiliki kenyamanan, ketenangan dalam bertransportasi dan selamat sampai tujuan. Penting juga bagi warga untuk mengetahui seperti apa cara memilih kendaraan yang berkeselamatan,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (8/2/2026) kemarin.
Yusuf menjelaskan, guna menjamin keselamatan bertransportasi, Kemenhub bersama dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota rutin melaksanakan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap angkutan orang. Inspeksi ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan administrasi sebelum melayani masyarakat.
“Melalui rampcheck, kami ingin memastikan masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bepergian atau silaturahmi ke kampung halaman dapat merasa tenang, aman, dan nyaman selamat perjalanan. Sehingga dipastikan selamat sampai tujuan dan meminimalisir potensi kecelakaan dan fatalitas korban jiwa,” jelasnya.
Yusuf menerangkan hasil inspeksi keselamatan pada angkutan orang dapat dilihat secara visual melalui stiker yang ditempel pada kaca depan kendaraan. Bagi kendaraan yang dinyatakan lulus rampcheck akan diberi stiker sebagai tanda memenuhi aspek, sedangkan kendaraan yang tidak memenuhi aspek administrasi dan teknis saat rampcheck akan ditempelkan stiker silang berwarna merah.
“Untuk masyarakat tolong diperhatikan stiker yang tertempel di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa. Apabila menemukan kendaraan dengan stiker silang warna merah, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan tersebut karena terindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan,” ucap Yusuf.

2 hours ago
3















































