ITDC Nusantara Utilitas Kantongi Izin Pengolahan Air Laut untuk Air Bersih

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), anak usaha InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), mencatat pencapaian bersejarah sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi.

Perolehan ini mengukuhkan posisi ITDC NU sebagai pelaku usaha yang memegang erat komitmen untuk menghadirkan solusi infrastruktur inovatif, khususnya dalam mendukung penyediaan air bersih bagi Kawasan The Nusa Dua, Bali, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata inklusif unggulan Indonesia.

ITDC NU mengajukan izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 36001, yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Seluruh proses perizinan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan koordinasi intensif dengan instansi terkait.

Direktur ITDC NU, Novan Aryanda mengatakan capaian PT ITDC Nusantara Utilitas merupakan wujud komitmen perusahaan, dalam menghadirkan solusi infrastruktur yang inovatif, andal, dan berwawasan lingkungan. "Inisiatif pengolahan air laut ini kami arahkan agar sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam menjawab tantangan ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas,” ujar Novan.

Dalam implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memisahkan garam dari air dengan memanfaatkan tekanan osmotik, sehingga menghasilkan air bersih layak konsumsi. Teknologi ini dikenal sebagai solusi efisien dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan keterbatasan sumber air tawar, khususnya di area pesisir yang berkembang sebagai destinasi pariwisata.

Pemanfaatan teknologi SWRO diharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan pariwisata hijau. Sejalan dengan hal itu, ITDC NU berkomitmen menjalankan operasional secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut, termasuk ekosistem sekitarnya.

Pemberian izin ALSE bertepatan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dalam rangka memperingati HUT ke-26 KKP. Izin yang diterima akan membuat ITDC NU kian optimal dalam menunjang ketersediaan air bersih untuk kebutuhan operasional hotel, dan tenant di The Nusa Dua. Termasuk kebutuhan kamar, spa, dapur, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Teknologi Penyaringan Modern

Dengan izin yang didapat, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut sebanyak 2.555.000 m³ per tahun untuk kemudian diolah jadi air bersih bagi hotel-hotel serta para tenant di Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan ITDC NU menggunakan teknologi penyaringan modern yang mampu memproduksi air bersih yang berkualitas, seperti yang telah diterapkan di berbagai negara dengan standar operasional yang ketat.

Perolehan izin ALSE juga menjadi refleksi bagi ITDC NU untuk memberi kontribusi dan berperan menyediakan solusi inovatif jangka panjang, bagi kebutuhan air bersih di kawasan pesisir, serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain guna mendukung penguatan ekonomi biru Indonesia.

“Kami meyakini bahwa kehadiran fasilitas pengolahan air laut ini akan memperkuat ketahanan air kawasan The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional destinasi. Ke depan, ITDC NU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata nasional dan mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” kata Novan.

Read Entire Article
Politics | | | |