Kendaraan pemudik melintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 98 di Subang, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal menjelang puncak arus balik kedua yang diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pergerakan kendaraan dari ruas Trans Jawa menuju Jakarta.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, rekayasa lalu lintas kemungkinan mulai diterapkan dari KM 188 Tol Cipali atau KM 263 Tol Pejagan menuju arah Jakarta. “Kemungkinan Jumat akan dilakukan rekayasa one way lokal tahap pertama, mungkin dari KM 188 Tol Cipali atau KM 263 Tol Pejagan. Keputusan akan ditentukan dengan tujuan mempercepat arus balik dari Trans Jawa menuju Jakarta,” kata Agus di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Karawang, Jumat (27/3/2026) dini hari.
Agus menjelaskan, apabila arus kendaraan dari Jawa Timur, Yogyakarta, Solo Raya, dan Semarang masih tinggi, rekayasa lalu lintas lanjutan berpotensi diberlakukan dari KM 414 Tol Kalikangkung. “Kami akan melihat dinamika di lapangan. Jika arus masih tinggi, rekayasa tambahan akan segera diberlakukan untuk memastikan kelancaran,” kata Agus.
Ia menyebut kondisi lalu lintas dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 200 Tol Cipali pada Kamis (26/3) masih relatif lancar dengan kecepatan kendaraan berkisar 60 hingga 70 kilometer per jam. Kepadatan mulai terjadi saat kendaraan mendekati KM 20 akibat hambatan samping.
Agus mengatakan banyak pemudik mengalami kelelahan dan berhenti di bahu jalan maupun rest area sehingga memicu penumpukan kendaraan.
"Kami melihat cukup banyak pemudik yang kelelahan dan berhenti di bahu jalan maupun rest area. Hampir seluruh rest area penuh dan tidak mampu menampung kendaraan sehingga terjadi penumpukan,” ujar Agus.
Meski demikian, arus lalu lintas pada malam hari secara umum masih dapat dikelola dengan baik. Di jalur arteri, kepadatan terlihat lebih signifikan ketika rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan karena aktivitas masyarakat di kawasan aglomerasi dan silaturahmi lokal masih berlangsung.
sumber : Antara

3 hours ago
7
















































