Isu Pemakzulan Wapres Muncul, Fadli Zon Sebut Prabowo dan Gibran Tetap Solid dan Harmonis

13 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan publik setelah sejumlah purnawirawan TNI mengajukan wacana tersebut. Meski demikian, isu ini dibantah keras menjadi indikasi adanya keretakan hubungan antara Gibran dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menteri Kebudayaan dan tokoh Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam hubungan keduanya. Menurutnya, Prabowo dan Gibran tetap solid dan harmonis dalam menjalankan agenda-agenda pasca-pemilu.

Enggak juga. baik-baik aja," kata Fadli Zon, Selasa (6/5/2025) malam.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa hubungan antara Prabowo dengan Gibran masih baik baik saja. Ia mengatakan tidak ada keretakan yang terjadi pasca isu pemakzulan berhembus.

"Semua baik-baik, nggak ada apa-apa," katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin tuntutan, yang salah satunya adalah mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat mewaspadai kekuatan asing yang tidak ingin Indonesia bersatu.

Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan kekuatan asing," kata Luhut seusai acara Halal BiHalal dengan Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025) sore WIB.

Ketika dikonfirmasi bahwa yang menginisiasi petisi tuntutan adalah purnawirawan TNI, Luhut sekali lagi menegaskan, jangan sampai ada pihak asing ikut campur masalah Indonesia. "Ya, iya makanya itu, siapa pun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," ucap Luhut.

Dia pun menganggap, ide pemakzulan Wapres Gibran yang dimotori mantan menag dan wakil panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi hampir mustahil terealisasi. "Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu," kata Luhut kepada awak media.

Di sisi lain, Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) merespons tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Jokowi juga tak menyoal terkait tuntutan yang dilayangkan oleh purnawirawan TNI tersebut.

"Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya, boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi, Senin (5/5/2025).

Meskipun tak mempersoalkan sebuah usulan di negara demokrasi, Jokowi menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terpilih karena memenangi pemilu 2024.

"Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk memakzulkan kepala negara harus lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), lalu ke MK dan kembali ke MPR. Itu pun, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala atau wakil kepala negara.

"Ya, semua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR harus lewat MK kembali lagi ke MPR saya kira. Proses konstitusinya seperti itu. Ya kan kalau korupsi berbuat tercela dan yang lain-lainnya, sesuai konstitusi saja. Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang," katanya mengakhiri.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |