Alat Pemusnah Sampah Tanpa Asap Dipasang di Pasar Tlogorejo Banyuraden Gamping Sleman

16 hours ago 3

Image Jogja Terkini

Kabar | 2025-05-07 16:28:10

Alat Pemusnah Sampah Tanpa Asap Dipasang di Pasar Tlogorejo Banyuraden Gamping Sleman (Mas)

REPUBLIKA NETWORK, SLEMAN - Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Banyuraden bekerjasama dengan PT Bumi Indah Berseri (BIB) dalam mengatasi persoalan sampah diwilayahnya. Dengan menggunakan metode Thermal Decomposer, Direktur PT BIB, Ratna D Hapsari mengklaim dapat mengurai lebih dari 2 ton sampah per harinya.

"Kami telah melakukan riset cukup lama mengatasi masalah sampah dengan metode ini yang dapat dengan cepat, tepat, aman dan zero waste," ujar Ratna saat peresmian tempat pengolahan sampah di halaman belakang Pasar Tlogorejo, Banyuraden, Gamping, Sleman, Rabu (7/5/2025).

Dengan metode ini, lanjut Ratna yang dilakukan secara thermal atau panas melalui pembentukan bara dari sampah itu sendiri, tanpa api, tanpa bahan bakar minyak, tanpa chip kayu, yang kemudian menghasilkan pemusnah sampah tanpa mengeluarkan asap. "Sistem kerja thermal berlangsung pada suhu 90 hingga 150 derajat celcius sehingga tidak akan terbentuk doxin dan furan yang akan mucul pada pembakaran sampah diatas 200 derajat celcius karena berbahaya bagi tubuh," katanya.

Kemudian dengan sistem smover pada Thermal Decomposer ini mampu menangkap asap dan polutan-polutannya yang kemudian diubah menjadi asap cair. Sementara itu Lurah Banyuraden, Sudarisman menyambut baik akan pengoperasian alat pemusnah sampah tanpa asap ini di wilayahnya.

"Dengan adanya alat yang beroperasi ini di Banyuraden khususnya bisa mengatasi permasalahan sampah yang ada, dan nantinya bisa berkembang ke daerah-daerah lainnya,” katanya. (mas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |