IDI Tanggapi Komentar Nirempati Nakes: Jangan Hanya Fokus ke Pelaku, Benahi Juga Sistem BPJS dan RS

2 hours ago 21

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Slamet Budiarto menanggapi kasus sejumlah tengatakan kesehatan (nakes) menulis komentar nirempati pada curhatan pasien BPJS yang belum mendapatkan kamar di sebuah RS. Pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan tersebut kini dilaporkan telah meninggal dunia.

Dokter Slamet mengatakan komentar nirempati yang ditulis oknum dokter sama sekali tidak dapat dibenarkan. Karena setiap dokter terikat oleh kode etik dan sumpah profesi untuk menghormati pasien sejak awal hingga akhir pelayanan.

"Seorang dokter itu ada aturan kode etik, ada sumpah dokter, harus menghormati pasien mulai dari pembukaan sampai meninggal. Itu harus dihormati," kata dia kepada Republika, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, dr Slamet menilai perlu dicari penyebab yang melatarbelakangi tindakan dokter tersebut. Menurut dia, beban kerja dan sistem pelayanan yang kurang baik bisa saja memicu kelelahan maupun stres di kalangan tenaga kesehatan.

"Mungkin komen dokter ini salah. Tapi kan penyebabnya, asal-muasalnya harus dicari dong. Mungkin terlalu lelah, karena sistemnya nggak baik, capek. Tapi tetap saja tidak dibenarkan kalau ngomong begitu," kata Slamet.

la menambahkan, pemberian sanksi etik terhadap dokter yang melanggar tetap perlu dilakukan. Namun langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan apabila akar masalah dalam sistem pelayanan kesehatan tidak diperbaiki.

"Jadi jangan fokus pada dokternya, karena kalau kasus ini, mereka disidang, dikasih sanksi, selesai. Tapi, untuk sistemnya gimana? Pembenahan sistem jauh lebih penting. Itu yang harus dikejar," kata dr Slamet.

Dia juga menyoroti tentang sistem pelayanan rumah sakit dan BPJS. la menilai rumah sakit seharusnya memiliki sistem untuk mendeteksi pasien yang membutuhkan penanganan darurat.

"Saya melihat pertama, sistem pelayanan rumah sakit tersebut kurang baik. Sehingga mengakibatkan pasien terlantar sampai 8 jam, dan akhirnya meninggal dunia. Seharusnya rumah sakit itu bisa menyeleksi mana yang butuh cepat ditangani, mana yang tidak. Berarti kan ada kegagalan sistem di rumah sakit tersebut," kata dr Slamet.

la juga menilai kasus ini mencerminkan adanya kegagalan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Slamet, mekanisme rujukan dan pelayanan BPJS Kesehatan semestinya dibuat lebih sederhana.

"Yang kedua, juga ada kegagalan sistem di BPJS. Harusnya sistem BPJS itu dipermudah gitu loh. Sistem rujukannya dan lain-lain," kata Dr Slamet.

la kemudian mengkritik kebijakan efisiensi yang dilakukan BPJS Kesehatan. Menurut Slamet, langkah tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan di rumah sakit, padahal sektor kesehatan tidak seharusnya menjadi sasaran efisiensi karena berkaitan dengan nyawa pasien.

"Nah, sekarang BPJS melakukan efisiensi besar-besaran. Sehingga rumah sakit otomatis terdampak. Padahal di bidang kesehatan tidak boleh ada efisiensi. Karena itu menyangkut nyawa. Jadi, menurut IDi, harus diperbaiki sistem BPJS secara umum," ujar Slamet.

la juga meminta Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan. Terlebih menurut dr Slamet, rumah sakit terkait diduga merupakan RS vertikal milik Kementerian Kesehatan.

"Kemenkes yang membuat sistem juga harus memperbaiki itu. Yang lebih parah lagi, rumah sakit itu milik Kementerian Kesehatan. Harusnya rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan sebagai contoh atau role model bagi rumah sakit lain," kata dia.

Read Entire Article
Politics | | | |