Deal RI-AS, Pemerintah Pastikan tak Ada Klausul Impor Pakaian Bekas

3 hours ago 5

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berjaga di samping barang bukti pakaian bekas impor yang disita di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menepis isu impor pakaian bekas dari AS menyusul kesepakatan perjanjian perdagangan resiprokal (ART). Juru Bicara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pemerintah tidak mengizinkan masuknya pakaian bekas AS.

"Tidak benar, yang diatur dalam hal ini adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting)," ujar Haryo dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Ahad (22/2/2026).

Haryo mengatakan, SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Hal ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai.

"Pemerintah telah memastikan sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas," ucap Haryo. 

Selain SWC, pemerintah juga menyetujui impor produk minuman alkohol AS ke Indonesia. Berdasarkan data 2025, Haryo katakan, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai 1,23 miliar dolar AS. 

"Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar 86,1 juta dolar AS, hanya tujuh persen dari nilai total importasi minuman alkohol," lanjut Haryo. 

Haryo menyebut jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa. Dia menyampaikan, ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan belanja wisatawan.

"Di samping itu, Indonesia juga secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, seperti bir dan wine sebagai produk ekspor unggulan," kata Haryo.

Haryo memastikan seluruh impor minuman beralkohol juga tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di BPOM.

Read Entire Article
Politics | | | |