REPUBLIKA.CO.ID, Malam Nisfu Sya’ban yang dimulai pada Senin (2/2/2026) ini sedianya menjadi momentum umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ritual Nisfu Sya'ban kerap diisi dengan berbagai bentuk ibadah dari sholat sunah, doa-doa khusus, hingga zikir. Namun, bagaimana sebenarnya kekuatan dalil-dalil yang melandasi praktik tersebut jika ditinjau dari sudut pandang ilmu hadits?
KH Ahmad Sarwat Lc pada laman Rumah Fiqih menerangkan bahwa dilihat dari kacamata para ahli hadits, praktik ibadah ritual yang dilakukan oleh sebagian Muslim di malam ke-15 bulan Sya'ban (Nisfu Sya'ban), tidak didukung dengan hadits yang mencapai derajat shahih kepada Rasulullah SAW.
Meski demikian, bukan berarti apa yang dikerjakan sebagian Muslim pada Nisfu Sya'ban otomatis menjadi haram dan menjadi kemungkaran yang harus diperangi. Menurut Ustadz Sarwat, dalil-dalil tersebut meski tidak sampai derajat shahih, tetapi juga tidak sampai dhaif apalagi palsu. Hadits-hadits itu mencapai derajat hasan. "Setidaknya, kesimpulan kita adalah bahwa derajat kekuatan tiap hadits itu memang jadi perbedaan pandangan kalangan ahli hadits,"demikian ungkap pengasuh Rumah Fiqih tersebut.
Perkara ini memang menjadi wilayah khilaf di kalangan ulama. Sebagian mentsabatkan hal itu namun sebagian tidak."Selama suatu masalah masih menjadi khilaf ulama, setidaknya kita tidak perlu langsung menghujat apa yang dilakukan oleh saudara kita jika ternyata tidak sama dengan apa yang kita yakni,"ujar dia.
Dalil keutamaan bulan Sya'ban
Dalil-dalil yang diperselisihkan oleh para ulama tentang level keshahihannya adalah hadits-hadits berikut ini:
Sesungguhnya Allah 'Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya'ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing). (HR Imam At-Tabarani dan Imam Ahmad)
Namun Al-Imam At-Tirmidzi menyatakan bahwa riwayat ini didhaifkan oleh Imam Al-Bukhari.
Selain hadits di atas, ada hadits lainnya yang meski tidak sampai derajat shahih, namun oleh para ulama diterima.
Dari Aisyah Radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan sholat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari sholatnya, beliau berkata, "Wahai Asiyah, (atau Wahai Humaira), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?"
Aku (Aisyah) menjawab, "Tidak ya Rasulallah, namun Aku menyangka bahwa anda telah dipanggil Allah karena sujud anda lama sekali."
Rasulullah SAW bersabda, "Tahukah kamu malam apa ini?"
Aku (Aisyah) menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."
Rasulullah SAW bersabda, "Ini adalah malam Nisfu Sya'ban (pertengahan bulan Sya'ban), dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam Nisfu Sya'ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka." (HR Imam Al-Baihaqi)
Imam Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini lewat jalur Al-Alaa bin Al-Harits dan menyatakan bahwa hadits ini mursal jayyid. Hal itu karena Al-Alaa tidak mendengar langsung dari Aisyah Radhiyallahu anha.
Malam Nisfu Syaban (ilustrasi)

2 days ago
7















































