Sejumlah orang tua calon murid baru mengantri untuk mendapatkan layanan di Posko Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026). Posko pelayanan ini dibuka untuk membantu dan mempermudah orang tua murid yang menghadapi kendala, sekaligus memberikan informasi yang akurat serta pendampingan selama proses SPMB berlangsung. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (15/6/2026), dengan menyediakan total 245.980 kursi bagi calon murid baru pada berbagai jenjang pendidikan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi praktik jual beli kursi dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Proses penerimaan siswa baru diklaim sudah transparan.
"Untuk mengantisipasi kecurangan, sejak tahun lalu telah dilaksanakan pakta integritas antara Bupati Bandung Barat dengan Forkopimda. Dalam pakta integritas tersebut dinyatakan bahwa SPMB harus bersih dari korupsi dan nepotisme, SPMB akan dilaksanakan secara akuntabel sehingga tidak ada lagi praktik titip-menitip" kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB Edy Syafrudin kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
Pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP Negeri di Bandung Barat dilakukan secara online atau daring sepenuhnya. Untuk jenjang SD berlangsung 19 Juni-3 Juli 2026. Sedangkan untuk jenjang SMP dibuka 19-25 Juni 2026 untuk jalur domisili dan 29 Juni-3 Juli 2026 untuk jalur prestasi, afirmasi dan mutasi.
Edy mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur iming-iming oknum yang bisa memuluskan langsung masuk ke sekolah negeri dalam SPMB tahun ini. "Masyarakat juga diimbau agar tidak percaya kepada pihak lain yang mengatasnamakan sekolah maupun dinas, atau pihak yang menjanjikan dapat membantu meloloskan peserta didik. Semua proses seleksi dilakukan berdasarkan sistem dalam aplikasi," tegasnya.
Dia menjelaskan, untuk daya tampung jenjang SD Negeri pihaknya menyiapkan sekitar 31 ribu kursi yang tersebar di 701 sekolah di seluruh kecamatan. Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri daya tampungnya sekitar 17 ribu kursi yang tersebar di 67 sekolah.
"Untuk SD, kuota sekitar 31.000 siswa, sedangkan SMP sebanyak 17.132 siswa. Kalau SD itu dari 701 sekolah, untuk SMP ada 67 SMP Negeri," ucap dia.

3 hours ago
6
















































