REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan insentif untuk bersaing menarik modal global. Kepastian hukum, kualitas institusi, dan kepercayaan investor menjadi faktor penting agar PFII mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional seperti Dubai sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian domestik.
Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan, PFII seharusnya tidak hanya menjadi kawasan untuk menarik investasi asing. Arus modal yang masuk perlu menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat UMKM, mendorong transfer teknologi, dan meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.
Suroto mengatakan, Indonesia sebenarnya memiliki modal untuk mengembangkan pusat keuangan internasional, mulai dari besarnya pasar domestik, sumber daya alam, bonus demografi, hingga tenaga kerja. Faktor tersebut dinilai dapat menjadi pembeda Indonesia dibandingkan pusat keuangan global lainnya.
“Kita harus menunjukkan bahwa Indonesia punya potensi yang sangat besar. Kita anggota G20, punya pasar yang besar, sumber daya alam melimpah, dan bonus demografi. Itu yang harus menjadi kekuatan utama PFII, bukan sekadar menawarkan insentif,” kata Suroto dalam Indonesia Business Forum di Jakarta, baru-baru ini. Forum yang membahas pembentukan PFII tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal dan Ekonom Bank Permata Josua Pardede.
Suroto menilai, masuknya investasi melalui PFII juga harus menciptakan efek berganda terhadap perekonomian domestik. Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah keterlibatan UMKM dalam aktivitas ekonomi yang muncul dari pengembangan pusat keuangan tersebut.
“Kelompok UMKM harus mendapat multiplier effect dari PFII. Jangan sampai kita mengabaikan dampak sosialnya,” ujar Suroto.
Menurut Suroto, investasi juga perlu diarahkan untuk memperluas lapangan kerja berkualitas serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, keberadaan PFII tidak berhenti pada peningkatan arus modal, tetapi turut meningkatkan daya saing sektor usaha nasional.
Sementara itu, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan, kemampuan PFII memberikan manfaat ekonomi akan sangat bergantung pada kualitas institusi, kepastian hukum, standar pelayanan, serta tingkat kepercayaan investor.
Fakhrul mengatakan, Indonesia dapat mengadopsi praktik dari berbagai pusat keuangan internasional dengan menyesuaikannya terhadap kebutuhan domestik. Pengalaman sejumlah pusat keuangan global menunjukkan insentif fiskal bukan satu-satunya pertimbangan investor dalam menentukan lokasi investasi.
Menurut Fakhrul, kepastian regulasi, kemudahan berusaha, kualitas pelayanan, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang kredibel menjadi faktor yang tidak kalah penting. Karena itu, insentif seperti tax holiday dinilai tidak akan cukup apabila kepercayaan investor terhadap institusi belum terbentuk.
“Kita harus menjawab kenapa investor harus pindah dari Dubai ke PFII. Trust jauh lebih penting. Insentif itu bisa jadi tidak relevan kalau trust-nya tidak terbentuk,” tutur Fakhrul.
PFII juga dinilai membutuhkan ekosistem jasa keuangan yang lengkap untuk bersaing secara internasional, mulai dari perbankan investasi, pengelola kekayaan, firma hukum internasional, hingga tenaga profesional dengan kompetensi global. Pengembangan ekosistem tersebut akan menentukan kemampuan PFII menarik pelaku keuangan internasional sekaligus menghubungkan masuknya modal dengan kegiatan ekonomi di dalam negeri.

3 hours ago
21















































