Bangkitkan Ekonomi Desa, KNEKS Inisiasi Pembentukan Koperasi Sekunder KDKMP Syariah di Lebak

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menginisiasi pembentukan Koperasi Sekunder (KS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Syariah di Kabupaten Lebak, Banten. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengaktifkan kembali ratusan KDKMP yang saat ini dalam kondisi pasif sekaligus memperkuat struktur ekonomi syariah di tingkat akar rumput.

Kunjungan lapangan yang berlangsung selama dua hari, Kamis (12/2/2026) hingga Jumat (13/2/2026), ini dipimpin oleh Deputi Direktur Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) KNEKS, Bagus Aryo, didampingi Analis Kebijakan KNEKS, Iwan Rudi Saktiawan. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas sosialisasi KDKMP Syariah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada November 2025.

Tantangan Koperasi Pasif

Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Imam Suangsa, mengungkapkan data yang cukup kontras. Dari total 344 KDKMP yang tersebar di Kabupaten Lebak, tercatat hanya 54 unit yang berstatus aktif.

Menurut Imam, fenomena pasifnya koperasi ini salah satunya dipicu oleh ekspektasi tinggi pengurus terhadap bantuan modal pemerintah sebesar Rp 3 miliar pada awal pendirian. Namun, ketika regulasi menetapkan dana tersebut sebagai pinjaman dengan persyaratan ketat, banyak pengurus yang kemudian kehilangan minat.

"Banyak masyarakat menjadi pengurus karena harapan pendanaan tersebut. Begitu muncul aturan bahwa itu adalah pinjaman dengan syarat yang tidak mudah, tidak sedikit yang kemudian menjadi pasif," ujar Imam di hadapan tim KNEKS dan jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak.

Peran Koperasi Sekunder sebagai Apex

Menanggapi kondisi tersebut, Bagus Aryo menjelaskan inisiasi koperasi sekunder merupakan fase kedua dalam roadmap pengembangan KDKMP. KS nantinya akan berfungsi sebagai organisasi pengayom bagi koperasi-koperasi primer di desa.

“Koperasi sekunder akan berperan menginkubasi bisnis, mengembangkan jaringan, hingga memfasilitasi akses barang dan jasa seperti sembako dan kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG). Keberadaan KS juga akan sangat membantu Dinas Koperasi dalam hal pengawasan,” kata Bagus.

Bagus menambahkan, dengan adanya KS, maka KDKMP yang sudah berjalan dengan baik, dapat mendampingi KDKMP yang belum aktif. Di Lebak, potensi ini cukup besar karena ada KDKMP Girimukti yang menjadi mock up nasional. Bahkan KDKMP Girimukti adalah salah satu KDKMP yang disetujui oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi untuk mendapatkan pembiayaan senilai Rp 5 miliar.

Iwan Rudi Saktiawan memaparkan dari perspektif keuangan, koperasi sekunder akan menjalankan tiga fungsi utama Apex. Pertama adalah pooling of fund, dalam hal ini KS menghimpun dana dari berbagai pihak untuk digunakan oleh anggotanya.

Kedua berfungsi melaksanakan financial assistance. Dalam hal ini, KS memberikan bantuan likuiditas dan penempatan dana bergulir bagi KDKMP (primer). Ketiga, technical assistance, memberikan dukungan teknologi informasi (IT), pelatihan SDM, hingga pengembangan strategi bisnis.

Implementasi Bertahap

Pemerintah Kabupaten Lebak menyambut baik inisiasi ini. Imam Suangsa berharap KS KDKMP Syariah dapat menjadi pemicu (trigger) kebangkitan KDKMP di wilayahnya. Ia menekankan agar sistem yang dibangun tetap sederhana sehingga mudah diimplementasikan oleh SDM di tingkat desa.

Sebagai langkah awal, pembentukan KS KDKMP Syariah Lebak tidak akan langsung melibatkan seluruh koperasi. Sebanyak 10 KDMP yang paling aktif akan dipilih sebagai perintis. Mereka dijadwalkan mengikuti pelatihan intensif, pendampingan berkelanjutan, serta proses instalasi sistem digital KDMP untuk memastikan transparansi dan efisiensi tata kelola di masa depan.

Read Entire Article
Politics | | | |