Asta Protas: Ketika Kementerian Agama Memilih Kerja Nyata di Atas Seremonial

2 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di sebuah madrasah di pelosok Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, seorang kepala sekolah sedang menghadapi dilema klasik: bagaimana menerjemahkan kebijakan pusat yang terdengar megah menjadi praktik nyata yang dirasakan siswa setiap hari?

Sementara itu, ribuan kilometer di utara, di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, para ASN Kementerian Agama berkumpul dengan satu tekad: "Kemenag Bergerak" bukan lagi slogan, melainkan komitmen kerja.

Dua cerita yang tampak terpisah ini sebenarnya merepresentasikan satu gerakan besar: implementasi Asta Protas, delapan program prioritas strategis Kementerian Agama yang dirancang bukan sekadar sebagai dokumen indah di atas kertas, melainkan sebagai panduan kerja dengan satu prinsip tegas, integritas tanpa kompromi.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: bisakah birokrasi keagamaan berubah dari yang seremonial menjadi yang substansial? Bisakah madrasah menjadi ruang moderasi beragama yang nyata, bukan sekadar slogan di dinding? Dan yang paling krusial: akankah masyarakat merasakan perbedaannya?

Bukan Sekadar Nama Sansekerta yang Indah

Nama "Asta Protas" memang terdengar filosofis, diambil dari bahasa Sansekerta di mana "Asta" berarti delapan dan "Protas" merujuk pada program prioritas. Namun di balik nama yang elegan itu, tersimpan ambisi transformasi masif: menyelaraskan seluruh fungsi Kementerian Agama dengan visi besar Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak main-main. Ia menegaskan bahwa Asta Protas mewajibkan seluruh pejabat Kemenag untuk memiliki "integritas tanpa kompromi." Bukan lagi era di mana kebijakan cukup dibaca dalam rapat, difoto untuk Instagram kantor, lalu dilupakan. Kali ini, ada target terukur, ada indikator kinerja, dan yang paling penting—ada tanggung jawab nyata.

Delapan Pilar, Delapan Janji Perubahan

Asta Protas terdiri dari delapan pilar yang masing-masing memiliki target spesifik dan terukur. Ini bukan wishful thinking, melainkan roadmap dengan milestone yang jelas.

1. Moderasi Beragama: Dari Wacana ke Wujud

Moderasi beragama bukan lagi sekadar jargon seminar. Program ini menargetkan semua penyuluh agama dan guru madrasah tersertifikasi wawasan moderasi beragama. Di setiap provinsi, akan terbentuk "Kampung Zakat" dan "Desa Sadar Kerukunan" dengan indikator keberhasilan yang jelas: meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional.

Nilai-nilai toleransi, antikekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi akan diperkuat di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan hingga rumah ibadah. Tujuannya tegas: menangkal paham ekstremisme yang merusak kohesi sosial.

2. Transformasi Digital: Akhir Era Antrian Panjang

Siapa yang tidak pernah merasakan frustrasi mengurus administrasi keagamaan? Antrian panjang di KUA, birokrasi berbelit untuk pendaftaran haji, atau kerumitan pengurusan sertifikat halal. Asta Protas berjanji mengakhiri era itu.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |