Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga di Ciater Subang, Ngaku Anggota Resmob Polda Jabar

2 hours ago 3

Komplotan pemeras yang mengaku anggota Resmob Polda Jabar memeras warga di wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Barat di Subang, akhir Januari 2026. Para pelaku berinisial DHS, MI sebagai pelaku utama dan WDA sebagai pengemudi dan pelaku intimidasi.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan aksi komplotan yang memeras seorang warga terjadi di salah satu BRI LInk, Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Mereka berpura-pura mengaku anggota Resmob Polda Jabar dan menuduh korban terlibat kasus narkoba.

“Korban dihentikan, dipaksa masuk ke mobil, lalu diancam menggunakan senjata softgun menyerupai pistol FN,” ucap dia dikutip Selasa (10/2/2026).

Kapolres melanjutkan para pelaku merampas ponsel korban dan menghubungi orang tuanya untuk meminta uang tebusan. Ia menyebut keluarga sempat mengirim uang Rp4 juta melalui transfer dan korban lainnya diminta Rp2 juta.

Usai kejadian, ia mengatakan korban melapor ke Polsek Jalancagak. Penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga pelaku pada Sabtu (7/2/2026) di sekitar pos satpam Hotel Gracia Subang.

Ia mengatakan ketiga pelaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di Subang dengan pemerasan mencapai Rp4 hingga Rp5 juta. Sejumlah barang bukti diamankan seperti satu unit mobil, senjata softgun, handphone, bukti transfer uang hingga topi dan rompi bertuliskan polisi dan Resmob Polda Jabar.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” kata dia.

Ia menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jabar. Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku aparat kepolisian untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang,” kata dia.

Read Entire Article
Politics | | | |