Ajarkan Anak Bagian Tubuh yang Enggak Boleh Disentuh Sejak Dini

3 days ago 10

Komunitas pecinta kereta api Rail Fans membawa poster saat mengikuti sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Ahad (24/7/2022). Sosialisasi itu guna memberikan edukasi kepada pengguna masyarakat khususnya penumpang perempuan untuk melaporkan segera ke petugas apabila mengalami pelecehan seksual sekaligus menolak para pelaku aksi kekerasan seksual untuk menggunakan kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menilai orang tua memegang peranan krusial untuk memberikan edukasi seks sejak dini guna membekali anak dengan pengetahuan yang tepat tentang batasan tubuh dan keamanan diri.

Dalam keterangannya, Menteri Arifah menyoroti bahwa masih banyak orang tua yang menganggap edukasi seks sebagai hal tabu. Padahal, kurangnya pemahaman anak terhadap hak atas tubuhnya sendiri seringkali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seksual.

"Ini peringatan untuk kita bersama. Anak-anak ini harus tahu mana badan yang boleh disentuh, mana badan yang tidak boleh disentuh," kata Arifah Fauzi seusai menemui seorang anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, di Sentra Bahagia, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (31/1/2026).

Melalui edukasi seks, kata dia, anak akan bisa memahami bagian tubuh mana yang merupakan area privat yang tidak boleh disentuh orang lain. "Dengan demikian, anak bisa lebih waspada terhadap bahaya kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitarnya," kata dia.

Arifah Fauzi juga meminta orang tua agar memperbaiki komunikasi dengan anak agar anak mau menyampaikan isi hatinya tanpa ragu. "Ayo kita introspeksi keluarga kita, jangan dikira anak yang diam itu baik-baik saja. Itu perlu diajak bicara apa yang sebetulnya sedang dirasakan, yang sedang dialami," kata dia.

Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa keji yang membuat korban anak berujung hamil itu. Pihaknya mengecam keras perbuatan biadab pelaku.

"Saya sedih ya melihatnya karena si anak ini mengenal pelaku. Itu teman akrab ayahnya," kata dia.

Dalam kasus ini, terjadi relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua korban.

"Si anak ini tidak bisa bicara karena dia diancam tidak bicara kepada orang tuanya dan itu terjadi berulang kali," kata Arifah Fauzi.

Pelaku diketahui merupakan teman ayah korban. Pelaku saat ini telah diamankan polisi dan diproses secara hukum.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |