Upacara Penutupan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2022 di Lapangan Sutadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri di Sukabumi, Jumat (18/11/2022)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah jumlah polisi kehutanan dari sekitar 5.000 personel menjadi 70.000. Kebijakan tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Hashim menerangkan, penambahan personel dilakukan untuk memperkuat penjagaan kawasan konservasi dan taman nasional di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pengamanan sekitar 57 taman nasional yang selama ini dinilai masih dijaga secara terbatas.
“Forest rangers ini nanti akan ditambah dari 5.000 menjadi 70.000. Itu langsung keputusan Presiden,” ujar Hashim di Jakarta, dikutip pada Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, penguatan aparat kehutanan menjadi kunci perlindungan hutan, satwa liar, serta ekosistem strategis nasional yang terus menghadapi tekanan aktivitas ilegal. Penambahan personel juga akan dibarengi dukungan anggaran dari APBN dengan pelaksanaan teknis berada di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan.
Presiden, kata Hashim, menempatkan kebijakan tersebut sebagai langkah tegas negara dalam menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan dan memastikan kehadiran negara di kawasan konservasi. Langkah penguatan polisi kehutanan juga terkait agenda konservasi prioritas pemerintah. Hashim menyinggung alokasi anggaran khusus untuk pemulihan kawasan strategis, termasuk Taman Nasional Way Kambas, serta perlindungan habitat satwa kunci seperti gajah Sumatra.
“Berarti kehendak dan niat dari pemerintah untuk betul-betul menjaga lingkungan hidup kita dan melestarikan satwa liar akan terwujud dan ditegakkan,” ujarnya.
Selain pengamanan kawasan, pemerintah juga mendorong penegakan hukum lingkungan berjalan konsisten. Presiden memberikan arahan agar undang-undang lingkungan hidup diterapkan secara tegas, termasuk dalam pengelolaan sampah dan pencegahan kerusakan hutan, dengan konsekuensi hukum bagi para pelanggar.
Penguatan aparat kehutanan tersebut ditopang kebijakan iklim lainnya, termasuk pengembangan pasar karbon berbasis solusi alam. Pemerintah menilai perlindungan hutan dan ekosistem menjadi fondasi pembiayaan berkelanjutan sekaligus bagian dari komitmen Indonesia dalam agenda iklim global.

1 hour ago
2















































